Kasus PCNU Memasuki Babak Baru, KH. Choirul Anam Dipanggil Penyidik

Foto : KH. Choirul Anam bersama tiga pengacara nya
CIANJUR.maharnews.com - Kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat rekomendasi pengesahan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengurus Mustasyar oleh oknum Ketua PCNU Kabupaten Cianjur, memasuki babak baru.
KH. Choirul Anam selaku pelapor secara resmi dipanggil penyidik Polres Cianjur pada Senin kemarin 7 Oktober 2024.
Ia, didampingi penasehat hukum nya Abddul Kholik datang menghadap penyidik sekitar pukul 14.00 WIB.
Tiga jam KH. Choirul Anam dimintai kesaksian oleh penyidik Polres Cianjur dan menerima 10 pertanyaan.
"Saat dimintai keterangan, tadi saya menerima 10 pertanyaan dari pihak penyidik terkait dugaan pencemaran nama baik dan pemalsuan yang saya laporkan," kata Choirul Anam.
Penasehat hukum, Abdul Kholik mengatakan, dengan tegas bahwa akan terus mengawal proses hukum kliennya secara profesional.
"Kita akan mengawal proses pemeriksaan dengan menghadirkan saksi-saksi yang memberatkan dalam waktu dekat 2 hingga 3 hari lagi," tandasnya. (Nn)
- Sempat Menuai Pro Kontra, Akhirnya Metty Dilantik Jadi Ketua DPRD Cianjur
- TPKU Resmi Laporkan Ketua PCNU ke Polres Cianjur
- Kepsek Tak Menyangka Pa Guru Jadi Tersangka Kasus ...
- Buntut Pemecatan Choirul Anam, Ketua PCNU Cianjur Akan Dipolisikan
- Kasus Penambang Galian C Meninggal di Sukaluyu Lanjut ke Meja Hijau?
- Ini Alasan Choirul Anam Dipecat, Ketua PCNU Akui Tidak Nyaman
- Dua Terdakwa Kasus Pembakaran Posko Neng Eem Divonis Rendah Dari Tuntutan