Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Kasus PCNU Memasuki Babak Baru, KH. Choirul Anam Dipanggil Penyidik

Kasus PCNU Memasuki Babak Baru, KH. Choirul Anam Dipanggil Penyidik

Foto : KH. Choirul Anam bersama tiga pengacara nya


CIANJUR.maharnews.com - Kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat rekomendasi pengesahan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengurus Mustasyar oleh oknum Ketua PCNU Kabupaten Cianjur, memasuki babak baru.

KH. Choirul Anam selaku pelapor secara resmi dipanggil penyidik Polres Cianjur pada Senin kemarin 7 Oktober 2024.

Ia, didampingi penasehat hukum nya Abddul Kholik datang menghadap penyidik sekitar pukul 14.00 WIB.

Tiga jam KH. Choirul Anam dimintai kesaksian oleh penyidik Polres Cianjur dan menerima 10 pertanyaan.

"Saat dimintai keterangan, tadi saya menerima 10 pertanyaan dari pihak penyidik terkait dugaan pencemaran nama baik dan pemalsuan yang saya laporkan," kata Choirul Anam.

Penasehat hukum, Abdul Kholik mengatakan, dengan tegas bahwa akan terus mengawal proses hukum kliennya secara profesional. 

"Kita akan mengawal proses pemeriksaan dengan menghadirkan saksi-saksi yang memberatkan dalam waktu dekat 2 hingga 3 hari lagi," tandasnya. (Nn)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE