APH Kawal Program PTSL di Cianjur, Masih Berani Pungli?

Foto : Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur Angga Insana Husri menjadi Nara sumber saat penyuluhan program PTSL 2025 di Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur.
CIANJUR.Maharnews.com- Aparat penegak hukum (APH) hadir ditengah penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 di Kabupaten Cianjur yang terintegrasi pada ILASPP.
Kolaborasi aparat Kejaksaan dengan Kepolisian terpantau pada saat penyuluhan PTSL di Desa Sukajadi, Kecamatan Cibinong beberapa waktu lalu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, menjelaskan bahwa PTSL merupakan program pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat.
Program ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia guna memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah serta mencegah terjadinya sengketa.
"Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan ini agar memiliki bukti kepemilikan yang sah,"ujarnya.
Angga menjelaskan bahwa PTSL merupakan pengembangan dari program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria). Jika Prona hanya mendata tanah yang sudah terdaftar, PTSL mendata seluruh bidang tanah dalam satu wilayah, termasuk yang belum terdaftar.
Meskipun sertifikat diterbitkan gratis, masyarakat tetap menanggung biaya persiapan seperti pengadaan patok, meterai, dan fotokopi dokumen. Besarannya telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan bervariasi berdasarkan wilayah. Untuk Jawa-Bali, maksimal Rp150 ribu per bidang, kategori IV Rp200 ribu, kategori III Rp250 ribu, kategori II Rp350 ribu, dan kategori I Rp450 ribu.
"Jika ditemukan pungutan di luar ketentuan, masyarakat diminta melapor ke kantor BPN atau pihak penegak hukum,"pungkasnya.
- Alat Masak Dapur MBG di Cidaun Meledak, CIGES Desak Pemda Audit Menyeluruh
- Dewan PDI P Beri Pencerahan Guru Ngaji Cianjur
- Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Cibinong Diendus Aparat, CIGES : Usut Tuntas Boss
- Serap Aspirasi, Kang Lepi : 27 Persen Ruas Jalan di Cianjur Dalam Kondisi Rusak
- Reses di Desa Nagrak, Aldi Yudistira : Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
- Harta Kekayaan 9 Wali Cianjur
- Menyoal Dapur MBG: Antara Wajan, APAR, dan Regulasi yang Terpanggang