Kuasa Hukum Pejabat AG Bantah Kliennya Lakukan Pungli

CIANJUR.Maharnews.com- Pejabat RSUD Sayang AG, beraksi keras terkait kabar beredar yang menuding dirinya telah melakukan pungutan liar (Pungli).
Melalui kuasa hukumnya yakni Hendra Sakti, ia mengklarifiaksi bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar bahkan cenderung sebuah pitnah.
"Persoalan tuduhan yang diberitakan terkait dengan pemberitaan klien saya yakni saudara AG telah melakukan pungli sama sekali tidak benar, bahkan cenderung pitnah,"tegasnya saat menghubungi Kamis malam 12 September 2024.
Kuasa hukum yang akrab disapa Kang Obet ini mengungkapkan terkait persoalan kliennya tersebut sudah pernah ditangani oleh pihak saber pungli.
"Hasilnya tidak terbukti. Untuk lebih lanjut serta kongkritnya silahkan bisa mengkonfirmasi pihak saber pungli,"pungkasnya.
- Soal Sidak Dua Klinik Milik Rival Petahana, Ini Bantahan Kadinkes Cianjur
- Ang Ing Eng...Oknum Pejabat RSUD Sayang Diduga Pungli
- Sidak Klinik Beraroma Kekuasaan, Baunya Ada
- Buntut Sidak Dua Klinik, Pemilik Bakal Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan
- Ribuan Peserta dari Berbagai Komunitas Fishing, Ikuti Kegiatan Mabar Bupati Cup 2024
- Ini Daftar Lantik Pejabat Cianjur, Kamis Pon 29 Agustus 2024
- BHSI Daftar ke KPU Tanggal 27 Agustus, Kado HUT Buat Mantan Bupati?