Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Kuasa Hukum Pejabat AG Bantah Kliennya Lakukan Pungli

Kuasa Hukum Pejabat AG Bantah Kliennya Lakukan Pungli

CIANJUR.Maharnews.com- Pejabat RSUD Sayang AG, beraksi keras terkait kabar beredar yang menuding dirinya telah melakukan pungutan liar (Pungli). 

Melalui kuasa hukumnya yakni Hendra Sakti, ia mengklarifiaksi bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar bahkan cenderung sebuah pitnah.

"Persoalan tuduhan yang diberitakan terkait dengan pemberitaan klien saya yakni saudara AG telah melakukan pungli sama sekali tidak benar, bahkan cenderung pitnah,"tegasnya saat menghubungi Kamis malam 12 September 2024.

Kuasa hukum yang akrab disapa Kang Obet ini mengungkapkan terkait persoalan kliennya tersebut sudah pernah ditangani oleh pihak saber pungli.

"Hasilnya tidak terbukti. Untuk lebih lanjut serta kongkritnya silahkan bisa mengkonfirmasi pihak saber pungli,"pungkasnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE