Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Legislator Abdul Karim Soroti Soal Calo Adminduk dan Layanan untuk Warga Selatan

Legislator Abdul Karim Soroti Soal Calo Adminduk dan Layanan untuk Warga Selatan

Foto : Fraksi partai Gerindra Abdul Karim,SH


CIANJUR. Maharnews.com - Terkait banyaknya keluhan masyarakat wilayah dapil lima terhadap pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur agar mendapatkan Adminduk secara mudah.
 
Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Plt Bupati Cianjur dan Jajarannya harus memberikan solusi, untuk warga wilayah dapil lima, khususnya masyarakat Cianjur Selatan.
 
Hal itu dikatakan Anggota komisi D fraksi partai Gerindra Abdul Karim, SH kepada wartawan usai melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) dihalaman kantor Disdukcapil Cianjur, Selasa (7/1/2019).
 

Abdul Karim menegaskan, Jadi begini, dari dapil lima itu masyarakat bulak - balik datang ke Disdukcapil Cianjur, mending kalau clear pas datang kesini blankonya habis.

"Sementara orang dapil lima itu tidak punya keluarga di Cianjur, sedangkan ongkos saja tidak cukup seratus ribu (100.000) untuk bulak - balik. Maka Bupati dan Jajarannya itu, harus memberikan solusi," Cetusnya.
 
Disinggung soal kegiatan sidak Plt Bupati sebelumnya ke kantor Disdukcapil, Abdul Karim mengatakan, masalah sidak bupati mengenai masalah calo.
 
" Memang calo itu tidak dibolehkan apapun alasannya. Tapi lagi-lagi Bupati harus lebih memilih dari pada kepentingan masyarakat dapil lima itu, dengan adanya calo, mau tidak mau mereka merasa terbantu.
 
Tapi kedepan bukan berarti calo itu harus diadakan. Makanya bupati dan jajaran harus memberikan solusi. Supaya Disdukcapil ini khususnya dapil lima bisa terakomodir. Wajar jika masyarakat Cianjur Selatan ngotot ingin pemekaran ya' ini salah satunya," Tandasnya.
 
Selain itu anggota dewan tersebut juga menyoroti bangunan kantor Disdukcapil yang dinilainya sudah tidak memenuhi standar.
 
Menurutnya" Kedua karena Disdukcapil ini, istilahnya dinas yang paling penting. Ini masalah sarana, saya rasa bangunan ini sudah tidak memenuhi standar. Itu harus menjadi pekerjaan runah (PR) kita semua, khususnya eksekutif," Kata Abdul Karim sambil berlalu meninggalkan awak media.
 
Semetara Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Popon Ajizah saat dikonfirmasi hasil kegiatan sidak komisi D, mengatakan, sidak yang dilakukan DPRD terkait masalah KIA/Akte kelahiran.
 
"Sidak yang dilakukan DPRD barusan terkait dengan KIA/Akte Kelahiran. Kalau soal dibatasi blangko itu, kewenangan pusat. Jadi kita tidak bisa lebih. Itu kewenangan pusat.
 
Mudah mudahan dengan adanya kegiatan barusan, kita bisa memberikan pelayanan yang oftimal, dan kekurangan kita, komisi D sudah paham. Terkait dengan saranannya untuk peningkatan sarana pelayanan,"Ujarnya.(NN).

Video Terkait:





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE