MATBECI Desak Polda Jabar Tuntaskan Penanganan Kasus Dugaan Markup Pengadaan Lahan Kantor Kecamatan

Foto : Rumah milik Hj Anita Sinca Yani di kampung Kuta Wetan RT02 RW07, Desa Mangunkerta, Kecamatan Cugenang yang kini beralih fungsi menjadi kantor Kecamatan Cugenang setelah dibeli Pemda Cianjur senilai Rp4 M.
CIANJUR.Maharnews.com - Forum Masyarakat Benteng Cianjur (MAT'BECI) mendesak aparat kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat segera menuntaskan penanganan kasus dugaan markup pengadaan lahan kantor Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.
Ketua MAT'BECI, Maulana Dev mengungkapkan, berdasarkan penelusuran timnya, kasus markup pengadaan lahan kantor Kecamatan Cugenang sudah cukup lama ditangani penyidik Tipiter Polda Jabar. Bahkan beberapa pejabat terkait di lingkungan pemda Cianjur sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Publik butuh kejelasan atas penanganan kasus ini, sehingga harus diusut sampai tuntas. Sekaligus membuktikan, apakah dalam kegiatan pengadaan tersebut terjadi markup seperti yang diduga selama ini, atau memang clear,"ujarnya kepada Maharnews.com, Jumat (8/3/2019).
Pihaknya berharap aparat Polda Jabar bersikap tegas dan profesional alias tidak pandang bulu menangani kasus kasus yang terjadi di lingkungan Pemkab Cianjur.
"Apalagi publik Cianjur sudah pada tahu, kalau kasus pengadaan ini diduga melibatkan keluarga Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman,"ucapnya.
Intinya, tegas Maulana, jangan sampai gara gara penanganannya lamban muncul preseden buruk kalau hukum memang tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
"Jangan karena menyangkut orang penting lantas penanganannya jadi lamban. Buktikan, kalau memang semua orang itu sama dimata hukum," tegasnya.
Seperti dilansir sebelumnya, pemerintah Kabupaten Cianjur melaksanakan kegiatan pengadaan lahan kantor Kecamatan Cugenang. Kegiatan tersebut dilakukan melalui Bagian Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah.
Transaksi jual beli dilakukan pemerintah dengan pemilik lahan bernama Anita Sinca Yani yang merupakan istri dari Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman. Lahan tersebut berada di Kampung Kuta Wetan RT 02 RW 07, Desa Mangunkerta, Kecamatan Cugenang.
Kendati posisi lahannya menjorok kedalam, namun untuk mendapatkan lahan tersebut dana yang dikeluarkan pemerintah tidaklah sedikit. Tertera dalam dokumen transaski kegiatan nilainya mencapai Rp4 M. (Nuk)
- Akui Kesalahan, CV. Kejayaan Tak Penuhi Tuntutan Buruh
- Tuntut BPJS 1 Satu Hari Langsung Aktif, Massa Gabungan Ormas Ontrog Kantor BPJS
- Diduga Tak Mengantongi Izin, TPS Limbah B3 RSUD Pagelaran di Soal
- Pemkab Cianjur, Harus Berani Mengusulkan 2114 Honorer K2
- Antara Pacet dan Cipanas Masih Misteri, Jumat Nanti Bakal Terungkap
- AMPUH Soroti Soal Proses Perubahan Dokumen dan Pencairan Proyek Rest Area Puncak
- LPSE Umumkan Lokasi Pembangunan Rest Area Puncak di Pacet, Kok Jadinya Cipanas