AMPUH Soroti Soal Proses Perubahan Dokumen dan Pencairan Proyek Rest Area Puncak

CIANJUR. Maharnews.com - Banyaknya kejanggalan pada pelaksanaan pembangunan rest area puncak menyulut beragam komentar kalangan aktivis Cianjur.
Ketua Presidium AMPUH, Yana mengungkapkan berdasarkan kejanggalan yang terungkap, memunculkan pertanyaan apakah ada perubahan nama kegiatan dan nama proyeknya?
Soalnya lanjut aktivis yang akrab disapa Kang Ustad itu secara fisik ada ketidaksesuaian antara kegiatan dan nama proyek dengan hasil pekerjaan kontraktor dilapangan.
Menurutnya, jika kemudian ada perubahan nama kegiatan dan nama proyek, seharusnya proyek itu tidak dibayar langsung setelah dilakukan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Pertama (BASTPP).
"Pembayaran dilakukan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dirubah, prosesnya APBD Perubahan. Kalau dibayar langsung bikin masalah tuh PPKnya,"tegas Ustad kepada Maharnews.com, Selasa (5/3/2019).
Dia menuturkan, berdasarkan analisa AMPUH, dilihat dari hasil pekerjaan kontraktor jelas nama kegiatan proyek tersebut harus berubah, sehingga berimplikasi berubahnya juga nama proyek di DPA.
"Emang perubahan DPA bisa seenaknya gitu aja?,"imbuh Yana dengan nada kesal.
Jadi kesimpulannya jelas tegasnya, bahwa proyek tersebut seharusnya tidak dibayar terlebih dahulu sebelum DPA nya dirubah.
"Geus we kabeh ganti profesi atuh jadi peternak lele nu teu kudu mertanggungjawabkeun ka BPK,"jelasnya. (Nuk)
- LPSE Umumkan Lokasi Pembangunan Rest Area Puncak di Pacet, Kok Jadinya Cipanas
- Rest Area Puncak Janggalnya Kebangetan
- Kapolres, Kajari Cianjur Kompak Tunggu Laporan Resmi Soal Indikasi Pungli PTSL dan Pemotongan Bantua
- Kapolres Sebut, Belum Menerima Laporan Resmi Soal Pungli
- e-KTP Milik WNA Bukan Hoaks dan Tak Langgar Aturan
- Jadwal Lelang Proyek 2019 Diundur, Barjas : Ada Keinginan Plt Bupati
- Soal Pemotongan Bantuan PKH di Kabupaten Cianjur, Kadinsos : Jelas Ini Kejahatan