Kadis PUPR Akui Proyek Jembatan Cibuni Bermasalah, ERI : Iya Itu Kesalahannya....

Foto : Ilustrasi mhc.
CIANJUR.Maharnews.com- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cianjur, Eri Rihandiar mengakui adanya permasalahan pada kegiatan proyek Jembatan Cibuni, penghubung Desa Bojonglarang Kecamatan Cijati dengan Desa Sukakerta Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur.
Hal tersebut terungkap saat Maharnews.com mewawancarai orang nomor satu di lingkungan PUPR Cianjur itu terkait adanya kejanggalan pada pelaksanaan proyek yang menelan uang rakyat Jawa Barat yang bersumber dari Dana Bantuan Pemerintah Provinsi Jabar (Banprov) sebesar Rp9,9 miliar.
Eri mengatakan proyek Jembatan tersebut sebenarnya merupakan tahap I. Adapun untuk pembangunan tahap II, dikarenakan membutuhkan anggaran besar, pihaknya kembali mengajukan ke Pemprov Jabar agar dibantu dengan dana banprov.
“Tapi sayangnya anggaranyya dicoret terus, tidak tahu kenapa,”ujar Eri kepada Maharnews saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Eri menuturkan, kalaupun menggunakan anggaran dari Pemda, saat ini kita punya target untuk pembangunan jalan mantap pertahunnya 27 Km, apalagi sekarang ada target pembangunan 1000 Km jalan beton.
“Nah untuk yang 27 Km ini pertahun di proyeksikan membutuhkan anggaran sebesar Rp80 M, sementara anggaran di APBD kurang dari itu. PUPR itu mendapat alokasi anggaran sekitar 120 M, kalau dipetakan dibagi bagi dengan bangunan, untuk pembangunan jalan itu hanya sekitar 60 M. Berarti untuk mencapai target anggarannya kurang.
Apalagi untuk membiayai pembangunan jembatan Cibuni penghubung Desa Bojonglarang-Sukakerta yang membutuhkan anggaran diatas 10 M,”bebernya.
Menurutnya kondisi ini sangat dilematis, katakanlah untuk pembangunan jembatan itu perlu suport anggaran Rp10 M, dipastikan tambah berkurang lagi untuk alokasi jalan. Bisa bisa target yang lain malah jadi tidak tercapai.
“Jadi dilematis untuk menentukan keputusan, mana yang harus didahulukan. Kita berharapnya dari bantuan keuangan seperti DAK atau Banprov. Selama dua tahun terakhir, entah karena recofusing atau apa, usulan dari Cianjur itu selalu dicoret,”ungkapnya.
Saat ditanya mengapa di laman LPSE Kabupaten Cianjur kegiatan pembangunan Jembatan Cibuni tidak dicantumkan Tahap I, bagaimana dengan itu pa?
“Iya itu kesalahannya, padahal seharusnya disebutkan tahap I,”Jawabnya.
Dijelaskan Eri kalau sumber dana untuk kegiatan tersebut berasal dari Banprov, sehingga kita tidak bisa merubah judul, lokasi jalan atau pembangunan harus sesuai disana.
“Soalnya kalau tidak sesuai tidak akan bisa cair. Jadi akhirnya hanya ada anggaran sekian, karena judulnya jembatan Cibuni, ya kita selesaikan saja yang bisa diselesaikan dengan angka anggaran sebesar itu,”pungkasnya.
Sebelumnya, terkait adanya dugaan kejanggalan pada proyek Jembatan Cibuni, Bupati Cianjur Herman Suherman memberi sinyal hijau untuk masyarakat apabila ada yang akan melaporkan ke aparat penegak hukum.
Orang nomor satu di Cianjur itu mengatakan jika memang ada kejanggalan dalam pembangunannya bisa dilaporkan.
"Yah silahkan saja dilaporkan. Asal datanya memang lengkap,"ujar Bupati saat ditemui di halaman kantor DPRD Cianjur usai mengikuti rapat paripurna, belum lama ini.
Terkait kelanjutan proyek tersebut, Herman mengungkapkan, proyek terhenti seiring dengan terjadinya Pandemi Covid 19. Setelah itu semua kegiatan tidak bisa dilakukan, karena anggaran terkena recofusing.
"Tapi kita sudah mengajukan lagi ke Pemprov Jabar, tinggal menunggu saja bagaimana nanti hasilnya, disetujui tidaknya,"kata Herman.
Sebagai informasi, proyek jembatan Cibuni di luncurkan Pemerintah Kabupaten Cianjur pada tahun 2019 lalu di sekitar aliran sungai Cibuni. Berdasarkan informasi laman LPSE Kabupaten Cianjur, nama paket proyek tersebut yaitu Peningkatan Jembatan Cibuni Desa Bojonglarang- Desa Sukarkerta Kec Cijati/ Kadupandak.
Diketahui sumber dana pembiayaan proyek jembatan yang menghubungkan dua desa di Kecamatan Cijati dengan Kadupandak itu berasal dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat Tahun Anggaran 2019.
Sebanyak 54 rekanan tercatat mengikuti proses tender yang dibandrol dengan nilai pagu anggaran Rp 12.647.120.0000. Tender tersebut behasil disabet PT Caringin Sakti Pakidulan.
Rekanan yang beralamat di Kp. Bunipasir RT.003 RW.001 Ds. Maleber Kec. Karangtengah - Cianjur (Kab.) - Jawa Barat Itu berhasil memenangkan tender dengan nilai harga Penawaran Rp. 9.979.880.711,11 dan harga Terkoreksi Rp. 9.945.527.045,83.
Informasi yang tercantum dalam papan informasi proyek, diketahui lama waktu pengerjaan proyek dengan nomor kontrak pekerjaan 630/193/SPMK/Pemb.Jln/PUPR/2019 ini yaitu 120 hari, terhitung mulai dari tanggal 2 September 2019.
Sayang, proyek yang menelan uang rakyat sebesar Rp9,9 miliar itu sampai sekarang belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. (Nuk)
- Ketua PWI Cianjur Terpilih Dilantik, Bupati : Sinergitas Harus Terus Dijaga
- Dua Atlet Putri Tenis Meja Kakak Beradik Sabet Prestasi
- Ketua Apdesi Cianjur Terpilih, Resmi Dilantik
- Soal dugaan Penganiayaan, Orik Lapor Balik Pelapor
- Lima Atlet Panahan Cianjur Lolos Babak Kualifikasi Porpov Jabar
- Buntut Bangkong Kasus Pemukulan di Kantor Dinas: Kecewa Semua Kecewa
- Ketua Komisi A : Pecat Oknum ASN Pelaku Penganiayaan