Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Oknum Pejabat Setwan DPRD Cianjur Diciduk Polisi, Akibat Upin

Oknum Pejabat Setwan DPRD Cianjur Diciduk Polisi, Akibat Upin

Foto : Ilustrasi (net)


Cianjur.Maharnews.com - Seorang oknum pejabat ASN di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur berinisial DS (54) ditangkap polisi atas kasus dugaan penipuan.

Oknum ASN tersebut ditangkap jajaran Reskrim Polsek Cianjur Kota di kantor Setwan pada Rabu 3 Mei 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Faisal mengatakan penangkapan terlapor oknum ASN tersebut atas kasus dugaan penipuan penitipan calon Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Korban menitipkan sejumlah uang Rp. 50.000.000, kepada terlapor yang disaksikan langsung Oleh saksi 1 dan saksi 2 ditempat kerja terlapor ruangan Setwan Kantor DPRD Cianjur.

Sekitar akhir tahun 2022 belum ada pendaftaran Penerimaan PPPK di Pemkab Cianjur, korban meminta kepada saksi 2 dan terlapor untuk membatalkan penitipan kerja tersebut dan meminta untuk mengembalikan seluruh uang yang pernah di berikan.

"Tetapi terlapor sampai saat ini tidak bisa mengembalikan lantaran habis dipakai untuk keperluan pribadi terlapor," katanya. (nn)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE