Oknum Pejabat Setwan DPRD Cianjur Diciduk Polisi, Akibat Upin

Foto : Ilustrasi (net)
Cianjur.Maharnews.com - Seorang oknum pejabat ASN di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur berinisial DS (54) ditangkap polisi atas kasus dugaan penipuan.
Oknum ASN tersebut ditangkap jajaran Reskrim Polsek Cianjur Kota di kantor Setwan pada Rabu 3 Mei 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Faisal mengatakan penangkapan terlapor oknum ASN tersebut atas kasus dugaan penipuan penitipan calon Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Korban menitipkan sejumlah uang Rp. 50.000.000, kepada terlapor yang disaksikan langsung Oleh saksi 1 dan saksi 2 ditempat kerja terlapor ruangan Setwan Kantor DPRD Cianjur.
Sekitar akhir tahun 2022 belum ada pendaftaran Penerimaan PPPK di Pemkab Cianjur, korban meminta kepada saksi 2 dan terlapor untuk membatalkan penitipan kerja tersebut dan meminta untuk mengembalikan seluruh uang yang pernah di berikan.
"Tetapi terlapor sampai saat ini tidak bisa mengembalikan lantaran habis dipakai untuk keperluan pribadi terlapor," katanya. (nn)
- Kadis PUTR Cianjur Sentil Waskita Karya, Keluhkan Soal Ini
- Waduh..!! Bioskop XXI Citimall Cianjur Disorot Komisi A
- Bupati Cianjur Pastikan Jabatan Pimpinan OPD Ditentukan...
- Nah Lo!! Rampok Duit DD, Oknum Kades Margaluyu Jadi Tersangka
- Sssttt, Ini Dia Pejabat Cianjur Rangking Pertama Open Bidding Menurut Mahar
- PDIP Cianjur Hadir di Tengah Kesulitan Warga Terdampak Banjir
- Menyoal Kelengkapan Izin Bioskop XXI di Cianjur, Ternyata?