Waduh..!! Bioskop XXI Citimall Cianjur Disorot Komisi A

Foto : Kantor DPRD Cianjur di Jl. KH Abdullah Bin Nuh, Nagrak Kecamatan Cianjur
Cianjur.Maharnews.com - Tempat menonton pertunjukan film layar lebar XXI Citimall di Jalan KH. Abdullah Bin Nuh No.2B, disorot Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur.
Pasalnya, bioskop tersebut dinilai Komisi A melanggar aturan, lantaran berdekatan dengan mesjid.
"Ada aturan, jangan kurang dari 500 meter,"ujar anggota Komisi A, Ujang Arba Sofyan di Kantor Wakil Rakyat Cianjur, Kamis (4/5/2023).
Ia mengatakan, Cianjur ini identik dengan Kota santri yang segala sesuatunya harus dibicarakan dulu dengan masyarakat sekitar.
"Terutama meminta petunjuk dari lembaga keagamaan yaitu MUI Apakah ini layak atau tidak untuk dibuatkan sebagai bioskop? dan yang utama kita harus menghargai kearifan lokal yang ada,"tandasnya.
Ditanya langkah apa yang akan dilakukan komisi A dalam menyikapi persoalan tersebut?
Ujang Arba Sofyan yang akrab disapa Uas itu menegaskan bahwa Komisi A akan memanggil manajemen bioskop dan pihak-pihak terkait, termasuk bupati.
"Kami Komisi A DPRD Cianjur akan segera memanggil manajemen bioskop dan pihak-pihak terkait, termasuk bupati dalam waktu dekat ini," kata Uas.
Sebelumnya, Bupati Cianjur, Herman Suherman menyampaikan dengan adanya bioskop tersebut akan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perekonomian di Kabupaten Cianjur bisa membaik.
“Dengan adanya bioskop akan mendapat PAD kepada Kabupaten Cianjur," kata Bupati usai meresmikan pembukaan Bioskop XXI Citimall Cianjur, Senin (1/5/2023).
- Bupati Cianjur Pastikan Jabatan Pimpinan OPD Ditentukan...
- Nah Lo!! Rampok Duit DD, Oknum Kades Margaluyu Jadi Tersangka
- Sssttt, Ini Dia Pejabat Cianjur Rangking Pertama Open Bidding Menurut Mahar
- PDIP Cianjur Hadir di Tengah Kesulitan Warga Terdampak Banjir
- MayDay 2023 : Pemerintah Dituntut Jangan Tutup Mata Tutup Telinga
- Menyoal Kelengkapan Izin Bioskop XXI di Cianjur, Ternyata?
- Lagi Pemkab Cianjur Dapat Donasi..!! Rumah Warga Miskin Yang Sering Kelaparan di Bangun BM