Oknum Pemilik Perusahaan Diduga Aniaya Wartawan Tabloid News Nurani Rakyat
Ketua PWI Dukung Penagak Hukum Menindak Lanjuti

Foto : Tomi Hedrawan Saat Melapokan kasus dugaan penganiayaan ke polres Cianjur
CIANJUR -MaharNews com - Tomi Hedrawan 33 tahun wartawan Tabloid Dwi Mingguan News Nurani Rakyat dianiaya oknum pemilik perusahaan proyek ayam petelor, yang berdomisili di Kampung Cimalati, Desa Kanoman Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur.
Tomi (korban) saat di wawancarai awak media, jumat 15/3/2019 menyampaikan, Sebelumnya kita mendapatkan informasi dari warga Kampung Cimalati, bahwa proyek ayam petelor yang ada di wilayahnya diduga telah mencemari lingkungan.
Untuk memastikan informasi tersebut, kita langsung terjun kelapangan, dan minta kejelasan terhadap warga Kampung Cimalati, setelah warga memberikan keterangan, saya langsung menuju perusahaan yang di maksud oleh warga.
" Sesampainya di tempat perusahaan kita langsung memotret sekaligus konfirmasi, namun apa yang didapat justru saya mendapatkan penganiayaan dengan kasar menjambak pakaian saya, hingga robek dan mengakibatkan luka lecet di bagian dada.
HP yang kita pegang dirampas dari tangan saya, lalu dilemparkan" ungkap Tomi kepada maharnews.com pukul 14:00 WIB.
"Usai mendapatkan perlakuan tersebut, kita langsung melakukan visum ke RSUD Sayang Cianjur, lalu kita mengadukan perkara ini kepihak yang berwajib polres Cianjur,"pungkas tomi.
Ketua PWI Kabupaten Cianjur, Mochammad Iksan menegaskan, apapun bentuknya sebuah kekerasan sangat tidak dibenarkan. Karena tidak sesuai dengan UU no 40 tahun 1999 Tentang pers, Pasal 8 Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.
"Pasal 18 Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500. 000. 000, 00 (Lima ratus juta rupiah).
Dan kita mendukung penegak hukum polres Cianjur, untuk ditindak lanjuti dugaan kasus tersebut"tegasnya.
Polres Cianjur melalui Kanit Reskirim unit III, Ipda Wandi Kuswandi, secepatnya kita akan melakukan lidik, dan akan bertindak tegas,"katanya. (NN)
- Distributor Rekanan Indofood, CV. Kejayaan Diduga Tak Miliki Izin Operasional di Cianjur
- Diduga Tak Mengantongi Izin, TPS Limbah B3 RSUD Pagelaran di Soal
- Dugaan Pungli Oknum KUA Sukanagara, Kemenag Siap Tindak Tegas
- Limbah PT. Duta Prima Eksarana Diduga Cemari Lingkungan
- Satu Lagi Sejarah Baru Terukir, Perusahaan "Nakal" Terima Akibatnya
- Soal Video Caleg NasDem Diduga Berkampanye Gunakan Fasilitas PKH, Ketua Bapilu Sebut Itu Fitnah
- Jadwal LP Mundur Diduga Permintaan Plt Bupati