Limbah PT. Duta Prima Eksarana Diduga Cemari Lingkungan

Foto : Warga Desa Sukaratu Saat Melakukan Audensi di Gedung DPRD Cianjur
CIANJUR.Maharnews.com - Sejumlah perwakilan warga Desa Sukaratu Kecamatan Gekbrong menggelar audensi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Jumat (1/3/2019). Warga meminta pihak OPD terkait untuk menindak tegas pencemaran limbah galian C yang terjadi di desa mereka. Adapun sumber pencemaran terhadap air di sekitar lingkungan warga, diduga muncul dari PT. Duta Prima Ekasarana.
Audensi dihadiri ketua komisi III Atep Hermawan, wakil ketua Fraksi Partai Gerindra Sahli Saidi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Unit Pelakasana Teknis Dinas (UPTD) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah I Cianjur. Sayangnya meski telah diundang, pihak perusahaan PT. Duta Prima Ekasarana tidak hadir dalam audensi tersebut.
Koordinator warga, H. Cecep yang juga merupakan tokoh masyarakat Desa Sukaratu mengeluhkan limbah yang keluar dari perusahaan PT. Duta Prima Ekasarana. Akibatnya saluran air yang biasa digunakan warga untuk sarana kebutuhan sehari-hari, mencuci maupun wudzu sekarang nampak keruh dan tidak bisa digunakan.
"Kami berharap pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PSDA maupun Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) untuk menindak tegas dan kami minta perusahaan tersebut ditutup," ujarnya dalam rapat audensi tersebut.
Menanggapi keluhan warga, Kepala bidang Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan UPTD ESDM Wilayah I Cianjur, Wahyu Gunawan mengatakan kalau dilihat dari cerita yang dulu, sebetulnya izin perusahaan ini ganti-ganti.
"Kami juga menyusuri asal muasal PT. Duta ini, kalau gak salah perusahaan ini berdiri pada tahun 1990, itu pun yang saya bilang berganti-ganti adalah kepemilikannya," ujarnya.
"Kebetulan dilaporkan masyarakat, kita sangat berterimakasih sekali dengan pengaduan seperti ini, kita bisa mengetahui, karena seperti yang dikatakan tadi, kita keterbatasan sumberdaya manusia di kontor kami. Dengan adanya beberapa izin yang dikemukakan pihak provinsi, itu menjadi bahan kami seperti apa di lapangan," sambungnya.
Terkait informasi yang diterima, Wahyu menuturkan tidak bisa hanya sepihak, tapi kita harus membuat laporan RIL. Maka Ia meminta kepada Ketua pimpinan rapat untuk bersama-sama melihat kodisi di lapangan seperti apa.
"Tadi dikatakan yang mengadu satu desa, tetapi karena Desa Sukaratu jauh dari lokasi tambang, kita lihat kondisi desa yang lebih dekat itu gimana, ada masalah gak?, Kan tidak mungkin yang jauh ada masalah, yang dekat tidak, nah itu jadi perhatian kami," tuturnya.
Disingung soal pembuangan air limbah galian C mengalir, Wahyu Gunawan menyampaikan kalau memang itu terbukti mencemari lingkungan bisa diberhentikan.
"Hanya saja ada prosedurnya, teguran pertama, kedua dan ketiga. Tidak akan langsung ditutup," terangnya.
Sementara, perwakilan DPRD kabupaten Cianjur Sahli Saidi yang menerima seluruh keluhan warga akan secepatnya bersama dinas terkait dari provinsi akan mengecek lokasi tersebut.
"Kalau memang itu benar adanya seperti yang dibahas tadi dengan masyarakat dan temuannya benar, kita akan mengikuti kebijakan dari dinas provinsi, tapi nanti kita bikin surat pengantar dari komisi III," sebutnya.
"Kalau tidak ada itikad baik antara PT dengan masyarakat atau tidak bisa menyambung karena suratnya juga masih ada kekurangan, kemungkinan kita akan tutup untuk sementara," tutupnya.(Tim)
- Kapolres, Kajari Cianjur Kompak Tunggu Laporan Resmi Soal Indikasi Pungli PTSL dan Pemotongan Bantua
- Soal Video Caleg NasDem Diduga Berkampanye Gunakan Fasilitas PKH, Ketua Bapilu Sebut Itu Fitnah
- Jadwal LP Mundur Diduga Permintaan Plt Bupati
- Program PTSL di Desa Bunisari Syarat Pungli
- Ini Tanggapan Menteri LH Soal Kerusakan Lingkungan Akibat Penambangan
- Tergugat PT. Mahligai Puteri Berlian dan PT. Mega Finance di Duga Mengulur Waktu Jadwal Sidang
- Dugaan Pungli PTSL, "Tampar Wajah" Presiden