Pelaksanaan Pengumpulan Bulan Dana PMI di Kabupaten Cianjur Disoal

CIANJUR.Maharnews.com- Pelaksanaan pengumpulan uang bulan dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Cianjur tahun 2021 disoal.
Pasalnya, laporan terkait kegiatan pengumpulan bulan dana PMI pada tahun tersebut disinyalir belum terlaporkan secara resmi kepada Bupati Cianjur.
Hal tersebut terungkap pada saat Maharnews mengkonfirmasi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Munajat terkait laporan hasil pelaksanaan pengumpulan bulan dana PMI tahun 2021.
Orang nomor satu di lingkungan Dinsos Cianjur itu mengatakan bahwa laporan yang dimaksud belum masuk ke dinasnya.
"Sudah ditanyakan ke sekertaris maupun staf berkas laporannya tidak ada, sepertinya belum masuk Kang,"ujar Munajat.
Belum masuknya berkas laporan resmi mengenai kegiatan pelaksanaan pengumpulan bulan dana PMI tahun 2021 dari pihak Panitia Bulan Dana PMI ke Dinsos sangatlah janggal.
Pasalnya, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Cianjur Nomor 468/KEP.155-KESRA/2021 tentang Panita Bulan Dana PMI Kabupaten Cianjur tahun 2021 disebutkan, bahwa selain menyelenggarakan pengumpulan uang bulan dana dan melakukan koordinasi, tugas Panitia Bulan Dana PMI yaitu menyampaikan laporan hasil pelaksanaan pengumpulan uang Bulan Dana PMI Kabupaten Cianjur tahun 2021 kepada Bupati Cianjur melalui Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur.
- Minim Sosialisasi, Penyelamatan Kekayaan Aset Desa Perlu Percepatan
- Anak Pejabat Cianjur Dipolisikan, Diduga Lakukan Pencabulan
- Diduga Lakukan Pengeroyokan, Oknum Kades Rawagede Terancam Dibui !!
- Peringati Hut ke 15, PC. Satria Cianjur Gelar Baksos
- Kebiasaan? Pemenang Sudah Diumumkan Nilai Kontrak Masih Dikosongkan
- Pergi Manjur, Pulang Mobil Dinas Kabag Kesra Hancur
- 7 Mahluk Terbakar Hidup hidup Saat Kebakaran Ponpes di Cianjur