Minim Sosialisasi, Penyelamatan Kekayaan Aset Desa Perlu Percepatan

Minim Sosialisasi, Penyelamatan Kekayaan Aset Desa Perlu Percepatan

Foto : Sekretaris DPD PRABHU INDONESIA JAYA Kabupaten Cianjur, Riki Supiandi



CIANJUR. Maharnewa.com - Minimnya Sertifikasi kekayaan aset desa mulai tuai sorotan. Pasalnya, hal tersebut rentan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sekretaris DPD PRABHU INDONESIA JAYA Kabupaten Cianjur, Riki Supiandi mengatakan pentingnya sertifikasi kekayaan aset desa bukanlah hal sepele atau hal kecil. Selain sebagai bentuk untuk menertibkan secara administrasi hal itu juga sebagai langkah penyelamatan aset kekayaan desa.

"Aset kekayaan desa itu sangat rentan di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ucapnya, Rabu (7/6/2022).

Riki menambahkan sudah banyak kejadian di beberapa wilayah bahkan di daerah kabupaten Cianjur juga ada, praktek jual beli garapan sawah aset desa. Bahkan sering juga terdengar kabar bahwa aset milik desa digadaikan oleh pejabat desa, giliran mau pencalonan kepala desa baru rame jadi pembahasan masalah gadai menggadaikan tanah milik desa.

"Tentunya hal demikian harusnya tidak terjadi, aset kekayaan desa digadaikan tanpa aturan yang jelas, ini tindak pidana," tambahnya.

Riki mengungkap alasan tersebut yang mendorongnya meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur dan Kejaksaan agar sama-sama turun ke desa melakukan sosialisasi dan pelayanan terkait pendataan serta sertifikasi aset kekayaan desa. Ia juga berharap Inspektorat daerah dan BPN ikut serta mendorong kegiatan penyelamatan aset kekayaan desa.

"Sosialisi harus terus digencarkan dan dibarengi pendataan sekaligus sertifikasi atas semua aset kekayaan desa. Semua demi menyelamatkan aset desa," tegasnya. (wan)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE