Diduga Lakukan Pengeroyokan, Oknum Kades Rawagede Terancam Dibui !!

Foto : Ilustrasi
Cianjur.Maharnews.com - Kasus tindak pidana kekerasan Oknum Kepala Desa (Kades) kembali terjadi di Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan tanda bukti laporan LP B292/V/2023/SATRES/SPKT/POLRES CIANJUR, oknum Kades Rawagede Kecamatan Tanggeung, berinisial MN dilaporkan ke Polres Cianjur, atas kasus dugaan pengeroyokan.
Dia dilaporkan oleh korban, Mamun (62) warga Kampung Cikidang RT 003/002 Desa Karangtengah, pada 17 Mei 2023.
Korban mengaku peristiwa pengeroyokan terjadi pada Selasa 16 Mei 2023 sore, sekitar pukul 15.00 WIB disebuah bengkel di daerah Patrol Tanggeung.
"Saya dikeroyok oleh pak Kades dan anaknya, hingga mengalami luka sobek dibagian pipi kiri," kata Mamun kepada wartawan.
Ditanya apa yang jadi penyebab hingga oknum kades dan anaknya melakukan pengeroyokan kepada dirinya?
Mamun mengatakan terkait persoalan utang-piutang gadai kendaraan motor Ninja. Dia meminta untuk segera menebus motor Ninja yang digadaikan kepada anaknya RD sebesar Rp 11 juta.
"Dengan komunikasi yang baik saya menebusnya, namun baru Rp 10 juta, ada sisa utang 1juta dan sisanya dijanjikan pada hari Selasa 16 Mei 2023 sore," ujarnya.
Terpisah, Satreskrim Polres Cianjur, saat ini pihaknya sedang berupaya melakukan pemanggilan para saksi.
"Terkait kasus di atas, kami sedang lakukan pemanggilan untuk riksa saksi-saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto saat di konfirmasi melalui aplikasi pesan sambungan whatsapp. (nn)
- Peringati Hut ke 15, PC. Satria Cianjur Gelar Baksos
- Kebiasaan? Pemenang Sudah Diumumkan Nilai Kontrak Masih Dikosongkan
- Pergi Manjur, Pulang Mobil Dinas Kabag Kesra Hancur
- 7 Mahluk Terbakar Hidup hidup Saat Kebakaran Ponpes di Cianjur
- Aksi Unjuk Rasa Berakhir Ricuh, Begini Reaksi Ajengan Elim dan Pemkab
- Duet Politisi Muda Ancam Dominasi Tua di Pilkada
- Mie Gacoan Bikin Orang Kepincut !! Rasanya Enak dan Lezat