Penetapan Tersangka Korupsi BUMD Cianjur, Kado HAKORDIA atau Tahun Baru?

Foto : Ilustrasi mahar
CIANJUR.Maharnews.com- Penyidikan dugaan korupsi BUMD Cianjur Sugih Mukti (CSM) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur masih berkutat pada pemeriksaan saksi.
Hingga memasuki Minggu ke dua bulan Desember 2023, penanganan kasus yang menyita perhatian masyarakat itu belum mengerucut pada penetapan tersangka.
Santer kabar, awalnya penetapan tersangka bakal dilaksanakan seiring dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. Namun faktanya sama sekali tidak ada penetapan tersangka baik sebelum maupun sesudahnya.
Didapati lagi informasi, penetapan tersangka baru akan dilakukan jajaran Kejari Cianjur menjelang pergantian tahun 2023 atau Tahun Baru 2024.
Sebelumya, Kepala Seksi Pidsus Kejari Cianjur Amalia Sari SH MH memberi kode bahwa sosok tersangka kasus dugaan korupsi PT CSM ada diantara para saksi yang sudah diperiksa tim jaksa penyidik.
"20 orang saksi sudah kita mintai keterangan. Diantara mereka ada calon tersangka,"ujar Amalia menjawab pernyataan awak media saat ditemui di Kejari Cianjur belum lama ini.
Soal jumlah tersangka Amalia menegaskan akan mendalami kembali hasil pemeriksaan para saksi.
"Nanti kita lihat, soalnya dalam menentukan tersangka harus dilengkapkapi dua alat bukti yang cukup, jadi tidak sembarangan,"pungkasnya.
- Panas!! APDESI Tantang Camat se-Kabupaten Cianjur
- Bapenda Cianjur Torehkan Sejarah, Realisasi Pajak Daerah 2023 Paling Tinggi Sepanjang...
- Diduga Terjadi Malpraktik di RSUD Cianjur, Pasien bernanah Usai Operasi Caesar
- Cegah Gratifikasi dan Korupsi, Kejari Cianjur Lakukan Ini ke Pejabat Pemkab
- Peringati HAKORDIA, Kejari Cianjur Peringatkan PPK, KPA dan PPTK
- Diperiksa Administrasi, Pembangunan RTG Mangkrak Jadi Melesat
- Ramai-Ramai Ratusan Sopir Angkum Pasang Banner Ganjar-Mahfud