Pengacara Korban Penganiayaan Kades Sukajaya Mengundurkan Diri!, Ini Petikan Suratnya

Foto : Advokat Cianjur Fanpan Nugraha menunjukan surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum SDR Muhamad Fajar Bahri Syarif, selaku korban/pelapor dugaan penganiayaan Kepala Desa Sukajaya, Dedi Hidayat.
CIANJUR.Maharnews.com- Pengacara Fanpan Nugaraha menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Muhamad Fajar Bahri Syarif, selaku korban/pelapor kasus penganiayaan Kepala Desa Sukajaya, Dedi Hidayat
Surat resmi pengunduran diri dibacakan langsung pengacara muda asal Cianjur itu saat menggelar jumpa pers, Rabu (9/11/2022) di kantornya.
Berikut petikan surat pengunduran dirinya ;
Sebagaimana Surat Kuasa tertanggal 21 Juli 2022 kami selaku Kuasa Hukum/Penasihat hukum sdr Korban dugaan Tindak Pidana sebagaimana Pasal 351 KUHPidana yang dilakukan DEDI HIDAYAT dalam hal pendampingan Pelaporan di Polres Cianjur, kemudian pihak Polres Cianjur telah menerima serta mencatat Laporan dengan Nomor Register LP/B/351/VII/2022/SPKT/POLRES CIANJUR/POLDA JAWA BARAT tanggal 21 Juli 2022.
Selanjutnya bahwa perkara diproses hingga telah ditetapkannya DEDI HIDAYAT sebagai tersangka. Dengan telah ditetapkannya DEDI HIDAYAT sebagai Tersangka maka kewajiban kami selaku Kuasa Hukum/Penasihat Hukum Sdr Korban/Pelapor telah selesai.
Atas hal tersebut maka dengan ini kami mengundurkan diri selaku Penasihat Hukum Sdr MUHAMAD FAJAR BAHRI SYARIF selaku korban/pelapor.
Demikian kami sampaikan surat pengunduran diri selaku Kuasa Hukum/Penasihat Hukum ini kepada Sdr Korban atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Surat tertanggal 9 November 2022 yang ditujukan untuk kliennya itu ditembuskan juga ke Kapolres Cianjur dan Kepala Kejari Cianjur.
- Topmer!!, Ternyata Segini Harta Kekayaan Bupati Cianjur yang Dilaporkan ke KPK
- Kades Sukajaya Ditahan Polisi, Bupati Cianjur : Kasihan
- Peduli Korban Bencana Angin Punting Beliung, Inkubator Salurkan Bantuan
- Ketua PWI Cianjur Bantu Korban Bencana di Cidaun
- Ditahan Atau Ditangguhkan, Begini Nasib Kades Sukajaya
- Kades Tersangka Penganiayaan Penuhi Panggilan Polisi, Langsung Ditahan?
- Dana Hibah Biayai Bupati Cianjur Cs ke Medan, Segini Nilainya...