Pengembang Perumahan di Cianjur Dipolisikan

Foto : Lapor- Warga perumahan Bukit Cianjur Residen, Widhi Sasongko menunjukan surat laporan ke Kepolisian.
CIANJUR.Maharnews.com- Seorang pengembang perumahan di Kabupaten Cianjur dilaporkan ke Polisi Polres Cianjur, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penipuan.
Terlapor diketahui berinsial RSS. Ia merupakan Direktur Utama PT Bumi Convexindo, pengembang perumahan Bukit Cianjur Residen di Kampung Cijeblog, Desa Peuteuy Condong, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan keterangan Widhi Sasongko selaku pelapor, dugaan tindak pindana penipuan yang dilakukan RSS terjadi pada tahun 2016 lalu, saat membeli satu unit rumah di Perumahan Bukit Cianjur Residen dari RSS seharga Rp83.600.000.
"RSS berjanji akan menyerahkan sertifikat rumah tersebut setelah pelunasan. Namun sampai saat ini sertifikat yang dijanjikan tak kunjung diberikan, padahal sudah saya lunasi semuanya,"ujar Widhi saat ditemui di rumahnya di Perumahan Bukit Cianjur Residen.
Widhi mengatakan, sedikitnya ada sekitar 64 warga di Perumahan Bukit Residen yang mengalami hal serupa dengannya.
Menurutnya, pengembang terkesan seperti mempersulit warga mendapatkan sertifikat, sehingga kecurigaanpun muncul.
“Ternyata, setelah di telusuri, sertifikat milik warga yang sudah membeli secara tunai di Bukit Cianjur Residence ini diagunkan oleh pihak pengembang ke Bank BTN,” ungkapnya.
Hasil konfirmasi ke pihak bank yang dilakukan warga, lanjut Widhi, saat ini pinjaman akan jatuh tempo. Sesuai dengan surat perjanjian antara pihak bank dengan pengembang, apabila tak terpenuhi kewajiban saat jatuh tempo, maka objek yang menjadi agunan bakal dilelangkan.
“Tentu kami was-was dengan kondisi sekarang. Bisa jadi kami yang sudah membeli cash rumah ini posisinya terancam dilelang,” ucapnya.
Widhi dan warga lainnya yang merasa tertipu dengan ulah RSS sudah hilang kesabaran. Karena itu mengambil jalur hukum, melaporkan RSS ke Polres Cianjur.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan di pihak kepolisian. Kami sebagai saksi korban sudah dimintai keterangan,” jelasnya.
Sementara itu kepada awak media, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramadhany mengaku masih mendalami kasus tersebut. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan. Termasuk meminta keterangan saksi korban. Kasus ini jadi atensi kami,” terang Niki.
- Kasi Datun Alih Tugas, Apa Kabar Kerjasama Kejari Cianjur dengan Pemerintah Desa?
- Begini Sikap KNPI di Pilkada Cianjur
- Wow... Kang Prastyo, Siap Manggung di Pilkada Cianjur
- Posisinya Sebagai Ketua DPD NasDem Cianjur Diganti, Ini Reaksi TMS
- Mensos Ingatkan, Cianjur Kedepan Tidak Boleh Ada Yang Miskin
- Kapolres Cianjur Polda Jabar, Berikan Pembekalan Untuk Bhabinkamtibmas
- TMS Sambangi KPUD Cianjur