Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

CGW Telusuri Aliran Dana APBD yang Mengalir ke Wisata Jamaras!!

CGW Telusuri Aliran Dana APBD yang Mengalir ke Wisata Jamaras!!

Foto : Cianjur Government Watch (CGW) melakukan penelusuran dugaan malpraktik pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalir ke Wisata Jamaras


CIANJUR.maharnews.com - Cianjur Government Watch (CGW) melakukan penelusuran dugaan malpraktik pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalir ke Wisata Jamaras, Cugenang. 

Koordinator CGW, Hadi Dzikri Nur, mengaku bahwa dalam sepekan terakhir ini secara intensif melakukan kunjungan ke sejumlah dinas teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Ia mengatakan, tujuannya untuk menelusuri dan memastikan aliran dana APBD yang masuk ke tempat wisata yang dikelola oleh mantan bupati Cianjur.

"Kunjungan langsung ke beberapa dinas terkait, diantaranya Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Perhubungan, Dinas PUTR, dan Dinas Perkim, untuk mencari informasi tambahan dan memastikan jumlah pasti dana APBD yang mengalir ke Jamaras," Hadi, Jumat 16 Januari 2026.

Hadi mengungkapkan, hasil daripada kegiatan tersebut, ditemukan fakta baru yang lebih mencengangkan. Temuan awal CGW yang sebelumnya mencatat aliran dana sekitar Rp1,4 miliar, ternyata angkanya bertambah setelah dilakukan penelusuran.

Temuan awal kami, sekitar Rp1,4 miliar, ternyata bertambah. Ini membuat kami sangat miris, karena dugaan malpraktik pengelolaan APBD terlihat semakin jelas,” ungkapnya.

Dugaan tersebut pun menguat setelah CGW melakukan kunjungan kebeberapa dinas terkait. CGW meyakini bahwa berdasarkan hasil kunjungan dan data yang dihimpun. 

Hadi menyebutkan, berkeyakinan bahwa ada yang ‘menggerakkan’ para ASN untuk mengarahkan penyaluran anggaran ke titik tertentu. 

"Indikasinya, mengarah pada peran mantan Bupati. Meskipun secara nurani para ASN ini berat, namun dengan kondisi tertentu mereka akhirnya terpaksa menyalurkan anggaran ke wilayah Jamaras,” ungkapnya.

Lebih rinci Hadi berujar, kawasan Jamaras yang menjadi sasaran aliran anggaran dana tersebut merupakan lokasi wisata yang dikelola oleh mantan kepala daerah, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan dalam perencanaan dan realisasi anggaran.

Ini bukan lagi soal administrasi semata, kata Hadi, tapi sudah menyentuh persoalan etika, integritas, dan potensi penyalahgunaan kewenangan.

"APBD seharusnya digunakan untuk kepentingan publik secara luas, bukan untuk menguntungkan pihak atau kelompok tertentu,” ujarnya.

CGW mendesak aparat pengawas internal pemerintah, penegak hukum, serta lembaga audit negara untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh agar kejelasan dan pertanggungjawaban penggunaan APBD dapat ditegakkan.



Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE