Permainan Panas Nota Dinas
Mosi Tidak Percaya Kepada Ketua DPRD Dibuat Tanpa Sepengetahuan Anggota

CIANJUR.Maharnews.com- Belum lama ini DPRD Kabupaten Cianjur dibuat geger dengan terbitnya nota dinas dari salah satu alat kelengkapan DPRD.
Informasi dihimpun, nota dinas yang terbit pada tanggal 13 September 2023 itu dilayangkan Komisi A yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Cianjur.
Nota Dinas ditandatangani oleh Ketua Komisi A DPRD Cianjur Dadang Sutarmo dan Sekertaris Endi Cahyadi tanpa ada lampiran tanda tangan anggota komisi.
Isinya menyatakan perihal Hasil Rapat Komisi A. Ada dua poin penting dalam nota tersebut yang disebutkan berdasarkan hasil rapat komisi A, pertama soal penolakan komisi A melakukan pembahasan Raperda dan kedua soal mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Cianjur Ganjar Ramadhan.
Namun, nota dinas tersebut tak bertahan lama, pasalnya keesokan harinya 14 September 2023 terbit sebuah nota dinas dari Komisi A yang ditujukan kepada Ketua DPRD Cianjur.
Isi Nota dinas yang ditandatangani Ketua Komisi A Dadang Sutarmo dan Sekertaris Endi Cahyadi itu yaitu perihal pencabutan nota dinas yang diterbitkan pada tanggal 13 September 2023.
Memastikan benar tidaknya nota dinas tersebut merupakan hasil rapat Ketua beserta anggota komisi A lainnya, Maharnews mengkonfirmasi beberapa anggota komisi A DPRD Cianjur.
6 orang anggota Komdis A DPRD Cianjur yang berhasil dikonfirmasi mengatakan sama sekali tidak mengetahui soal pembuatan nota dinas tersebut.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN), Asep Sopian.
"Pembuatan surat (nota dinas) tersebut secara langsung saya tidak tahu. Baru mengetahui itu setelah ramai di grup. Kemudian hari itu juga segera di klarifikasi"
Legislator Partai GOLKAR, Ujang Arba Sofyan
"Pada waktu pembuatan surat tersebut kebetulan saya sedang tidak ada. Jadi sama sekali tidak mengetahui. Hanya saja pada saat ditanyakan pada Ketua Komisi beliau mengatakan siap bertanggung jawab, jadi lain ceritanya kan kalau sudah begitu"
Legislator Partai Demokrat, Jevernando
"Waktu itu fraksi kami sedang Bintek partai Demokrat di Jakarta yang dilaksanakan mulai tanggal 12 sampai dengan 15 September. Saya sebagai anggota komisi A pada waktu itu mengikuti kegiatan Bintek tersebut. Jadi, saya sama sekali tidak tahu soal pembuatan nota dinas itu. Harusnya nota dinas tidak sembarangan dibuat, karena kan ada mekanisme dan prosedurnya"
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fuad Faizal
"Untuk pembuatannya saya sama sekali tidak tahu, soalnya waktu itu sedang berada di Cianjur Selatan. Baru tahu ada nota dinas tersebut setelah ramai di grup WhatsApp,"
Legislator Partai Gerindra, Yunus Sadar
"Saya sama sekali tidak tahu soal nota tersebut. Soalnya pada hari itu sedang berada di luar kantor, menemui tim dari Leles. Baru tahu ada nota dinas itu di grup WhatsApp komisi, setelah surat terikirim. Tapi soal itukan sudah diselesaikan, malamnya kan langsung ada gelar Rapat Pimpinan (Rapim), Ketua komisi A juga pada waktu itu sudah minta maaf"
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Imronah
"Saya sama sekali tidak tahu soal surat (nota dinas) itumah. Kapan waktu dibuatnya juga saya tidak tahu"
Legislator Partai Gerindra, Prasetyo Hartanto
"Saya di komisi A itu sebagai anggota. Jadi memang keberadaan surat nota dinas itu baru diketahui setelah dilayangkan dan tahu itu di grup WhatsApp. Seharusnya nota komisi itukan keluar melalui prosedur rapat tapi ini tiba tiba keluar begitu saja. Ini kejadian yang kedua kalinya saya alami, dulu tahun 2020 terkait persoalan sekolah, sekarang soal pasca kegiatan Badan Musyawarah (BANMUS) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)"
- Jalan Kabupaten Terisolir di Desa Sukabungah, Warga Galang Dana!!
- Video Viral 2 Anggota DPRD Cianjur Ribut, Ternyata Candaan!!
- Dansatgas Soal Pemalsuan Dokumen : "Jika Terbukti Lanjut ke APH"
- Warga Gugat PT QL Agrofood Farm
- Mendadak Gelar Rapim DPRD Cianjur, Ada Apa?
- Manjur!! Bupati Pastikan Adanya Pemalsuan Dokumen Pencairan RTG RIKSA
- Diduga Tawuran, Dua Pelajar MTs di Cianjur Selatan Tewas