Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Warga Gugat PT QL Agrofood Farm

Warga Gugat PT QL Agrofood Farm

Foto : Warga saat melakukan aksi unjuk rasa ke PT QL Agrofood Farm


Cianjur.maharnews.com - Sedikitnya ratusan masa tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sukamulya Menggugat (AMSM) melakukan aksi unjuk rasa ke PT QL Agrofood Farm yang berdomisili di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur, Rabu (13/9/2023).

Aksi dilakukan aliansi tersebut menyusul adanya dugaan praktik pengalihan hak atas tanah masyarakat. 

Koordinator masa aksi Dikdik Sodikin mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas adanya dugaan praktik pengalihan hak atas tanah milik warga menjadi milik PT QL oleh oknum mafia tanah.

"Ini kan tanah masyarakat pemberian redistribusi program reforma agraria. Sementara dalam hal ini masyarakat tidak pernah merasa menjual tanah tersebut," Ujar ia kepada wartawan di lokasi.

Dikdik berujar dalam hal ini diduga terjadi praktik mal administrasi oleh oknum-oknum mafia tanah yang mengalihkan hak milik warga menjadi milik PT QL Agrofood Farm.

"Jadi kami menuntut kepada PT QL untuk mengembalikan hak atas tanah milik masyarakat," katanya.

Ditanya, apakah pihak PT QL dalam hal ini sudah termasuk indikasi dugaan perampasan? 

Dikdik mengatakan, PT QL Agrofood Farm bukan hanya melakukan perampasan tanah warga, tapi sudah merampas tanah negara di Sungai Cisokan.

"Ini bukan hanya merampas milik warga, tapi sudah merampas tanah negara di Sungai Cisokan," katanya.

Disinggung, berapa hektare bidang tanah yang diduga di rampas oleh PT QL Agrofood Farm? 

Dikdik mengungkapkan ada lima bidang tanah milik warga seluas  13,5 hektare.

Sedangkan tanah negara itu seluas 3,5 hektare, jadi total tanah yang dirampas PT QL Agrofood Farm ada sekitar 17 hektare tanah,"Tukasnya.

"Sementara itu, HRD PT QL Agrofood Farm, Rahmat Sopian mengaku akan melihat dulu tuntutan masyarakat dan melihat data-data yang ada. 

"Tapi kami juga tetap melihat dulu datanya, karena kami memiliki sertifikat kepemilikan tanah tersebut dengan nomor 11,"Ujarnya. (nn)





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE