Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Petani Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi Secara Offline, Ini Ketentuannya

Petani Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi Secara Offline, Ini Ketentuannya

Foto : Sosialisasi Penembusan Pupuk Bersubsidi secara offline


CIANJUR.maharnews.com - Para petani yang berada di wilayah sulit jangkauan internet, kini bernapas lega menyusul peraturan baru, bahwa pupuk bersubsidi di area blankspot, bisa ditebus secara offline. 

Hal itu, tertuang dalam Keputusan Dirjen (Kepdirjen) PSP Nomor : 30/KPTS/RC.210/B/06/2024.

Officer pendukung penjualan wilayah 1 pupuk Indonesia, Drikarsa mengatakan, dengan ketentuan, kios harus terlebih dahulu membuat surat pernyataan sesuai format yang diketahui Pejabat/Petugas Diskominfo setempat.

"Kemudian diupload di aplikasi i-Pubers," ujar Drikarsa pada kesempatannya, Jumat (13/9/2024). 

Penginputan pelaporan menggunakan mode offline, lanjut Drikarsa, bisa dilakukan dimana data transaksi dikirimkan ke dashboard Kementerian Pertanian, maksimal tanggal 1 bulan berikutnya. 

"Jadi berbagai kemudahan itu diharapkan bisa menjadi solusi bagi petani Cianjur dalam mengakses pupuk bersubsidi,” ujarnya. 

Sementara, Geugeu Sudewi, Account Executive Cianjur menuturkan bahwa pemerintah telah menambah alokasi pupuk bersubsidi di kabupaten Cianjur pada tahun ini.

Awalnya sebanyak 41.235 ton, kata Geugeu, alokasi meningkat dan petani jangan ragu untuk menebus pupuk bersubsidi. 

"Di akhir musim tanam kemarau dan menghadapi musim tanam penghujan 2024, stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Cianjur tercatat aman," tuturnya. 

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Selasa, 10 September 2024, stok pupuk subsidi di Cianjur mencapai 8.401 ton. Terdiri dari Urea 4.444 ton, dan NPK 3.836 ton. 

“Stok tersebut sesuai dengan ketentuan minimum yang diatur pemerintah dan sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam satu bulan kedepan,” ujarnya. 

Pupuk tersebut merupakan jatah 195.484 orang petani Cianjur yang tercatat berhak menerima pupuk bersubsidi. 

“Itu jatah untuk satu tahun. Petani Cianjur tidak perlu khawatir, pupuk tersedia dan bisa ditebus. Adapun penyaluran pupuk bersubsidi hingga bulan Agustus 2024 mencapai 46 persen, atau sebanyak 36.121 ton," katanya. 

Sementara, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu petani yang tergabung dalam kelompok tani, serta terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK). (Ikbal) 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE