Pilkada Cianjur Tak Ada Gugatan ke MK

Pilkada Cianjur Tak Ada Gugatan ke MK

Tahapan pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cianjur 2020 telah selesai dilaksanakan.

Begitupun dengan perhitungan perolehan suara empat pasangan calon (paslon), KPUD Cianjur telah menetapkan paslon no urut 3 Herman Suherman-Tb.Mulyana sebagai pemenangnya.

Secara aturan, paslon yang berkeberatan dengan hasil pemilu bisa mengambil langkah untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Namun hingga, Sabtu (19/12/2020) pukul 16.16 WIB tampaknya tidak ada permohonan perkara gugatan Pilkada serentak 2020 yang masuk ke MK dari Cianjur.

Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah saat dikonfirmasi soal gugatan Pilkada Cianjur 2020 ke MK mengatakan, untuk pengajuan keberatan dan/atau Permohonan ke MK atas Perselisihan Hasil Pemilihan di Kabupaten/ Kota batas waktunya tiga hari sejak Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat Kabupaten ditetapkan dan diumumkan.

“Sampai dengan hari ini, Cianjur nampaknya belum ada permohonan gugatan ke MK,”ujar Selly saat dihubungi melalui layanan WhatsApp, Sabtu (19/12/2020).

Ia mengungkapkan, di Cianjur hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten ditetapkan dan diumumkan tgl 15 Desember 2020, tepatnya pukul 22.06 WIB.

Saat ditanya jadi kapan terakhir batas waktu gugatan?

“Tiga hari sejak tanggal tersebut kang. Tepatnya kemarin kang tgl 18 Desember 2020 pukul 22.06 WIB,”jawabnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur secara resmi menetapkan pasangan calon no urut 3 Herman Suherman-Tb Mulyana sebagai pemenang Pilkada Cianjur 2020.

Penetapan kemenangan diumamkan KPUD Cianjur seusai gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Cianjur 2020 di Hotel Yasmin, Cipanas, Kabupaten Cianjur,  Selasa (15/12/2020) malam.

Berdasarkan hasil akhir penghitungan suara KPU Cianjur, paslon Herman Suherman-Tb Mulyana meraih suara terbanyak dengan total suara 600.394 atau 57,1 persen.

Posisi kedua paslon nomor urut 4 Lepi Ali Firmansyah dan Gilar Budi Raharja (Pilar) dengan perolehan 328.610 suara.

Posisi ketiga paslon nomor urut 2 Oting Zaenal Mutaqin dan Wawan Setiawan (OTW) dengan total perolehan 87.426 suara.

Sementara posisi keempat paslon nomor urut 1 Muhamad Toha dan Ade Sobari (Hade) dengan total perolehan 37.423 suara. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE