CIANJUR. Maharnews.com - Menyusul adanya peristiwa perampasan Hendphone dan penghapusan video milik pewarta Tribun Jabar oleh orang berpakaian preman, saat peliputan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law di kota Sukabumi pada Kamis 8/10/ 2020.
Kapolres Kota Sukabumi AKBP Sumarni dan Kasat Reskrim AKP Cepi Hermawan memohon maaf yang sebesar - besarnya kepada para Jurnalis atas terjadinya insiden tersebut. Meski hingga saat ini belum diketahui oknum anggota atau bukan yang melakukan perampasan.
"Kendati demikian kita wajib meminta maaf karena sebagai pimpinan pengamanan dan kita menginginkan kesalahpahaman dengan jurnalis bisa diselesaikan dengan baik, karena selama ini sudah terjalin hubungan yang baik," Ujarnya, saat bersilaturahmi dengan Pewarta Cianjur, Minggu (10/10/2020).
Lebih lanjut AKBP Sumarni mengatakan pihaknya tidak ingin setelah ini muncul ada opini yang memanfaatkan issu. Kejadian yang dialami jurnalis tersebut siap di pertanggungjawabkan.
"Karena sebagai pimpinan kita selalu menekankan tak boleh melakukan tindakan resesif melainkan harus humanis. Tetapi realisasi di lapangan berbeda, saya juga prihatin tak pernah menginstruksikan untuk melakukan kegiatan tersebut," kata AKBP Sumarni.
Selain itu, Sumarni mengungkapkan dirinya sangat menghormati pekerjaan jurnalis dan tak pernah ada niatan jauh sedikitpun ingin memberangus kebebasan pers.
"Tak pernah sebersitpun ke sana, itu terlalu jauh. Saya hanya meminta maaf yang sebesar besarnya semoga ini menjadi bahan evaluasi kami di jajaran kepolisian," pungkasnya.
Ketua PWI Cianjur M Ikhsan dan Ketua IJTI Cianjur Rendra Gazali mewakili jurnalis mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kapolres Kota Sukabumi.
"Kami sepenuhnya mitra kerja dengan Polri adanya insiden kemarin merupakan dinamika dari sebuah kejadian. Kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kapolres Kota Sukabumi. Meski belum tahu anggota atau bukan, beliau sudah menyampaikan permohonan maaf," kata Ikhsan.