Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Tolak Omnibus Law, Begini Aksi Buruh di Cianjur

Tolak Omnibus Law, Begini Aksi Buruh di Cianjur

Foto : UNJUK RASA- Buruh Cianjur saat menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan kantor DPRD Cianjur, Rabu (6/10/2020).


CIANJUR.Maharnews.com- Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus law oleh wakil rakyat di pusat menyulut reaksi keras kaum buruh.

Ribuan buruh serentak turun ke jalan, menggelar aksi unjuk rasa menolak disahkannya aturan yang dinilai bakal menindas pekerja.

Di Cianjur, aksi unjuk rasa kaum buruh yang berlangsung Selasa (6/10/2020) di warnai aksi sweeping ke sejumlah perusahaan.

Masa mendatangi setiap perusahaan, menghentikan aktivitas buruh yang masih bekerja. Kemudian mengajak mereka ikut berunjukrasa ke kantor DPRD Cianjur.


Pantauan di lapangan, masa buruh yang turun ke jalan mencapai hingga ribuan orang. Mengunakan kendaraan roda dua dengan tujuan kantor DPRD Cianjur. Iring-iringan konvoi buruh mengular hingga sepanjang 3 km.

Tak ayal ruas jalan raya Cianjur-Bandung mengalami macet total. Bahkan selama beberapa waktu menjadi satu arah menuju kota Cianjur.

Konvoi ribuan masa disaat  pandemi merupakan pemandangan pertamakali di Cianjur, itu pula rupanya yang menyedot perhatian warga dan pengguna jalan.

Sepanjang jalan yang dilalui konvoi terlihat warga yang mengabadikan moment yang memang jarang terjadi tersebut. Tak sekadar mengambil foto, tetapi juga dalam bentuk video.

AKSI DI GEDUNG DPRD CIANJUR


Sementara itu di kantor DPRD Cianjur, ratusan aparat gabungan terdiri dari kepolisian, TNI dan Satpol PP tampak sudah bersiap siaga.

Pintu gerbang masuk kantor DPRD ditutup rapat dan dijaga ketat. Mengantisipasi kemungkinan terjadi kerusuhan, Polres Cianjur menerjunkan kendaraan water canon berikut tim lainnya.

Sekitar pukul 13.00 Wib, sebagian masa buruh tiba di depan kantor DPRD Cianjur. Mereka  langsung menggelar aksi orasi di depan pintu masuk.

Yel yel teriakan menolak UU Cipta Kerja terdengar nyaring dan lantang disuarakan. Seketika suasana di lokasi langsung memanas.

“Tolak omnibus law yang menindas buruh,”seru para pengunjuk rasa.

Tak puas hanya berorasi, masa buruh berupaya merangsek pintu gerbang yang dijaga aparat. Beberapa kali pintu gerbang berguncang keras karena hendak dibuka paksa.

Namun dengan sigap aparat menenangkan masa, mengingatkan agar tidak melakukan aksi anarkis.

Selang beberapa waktu terdengar sorak sorai masa. Rupanya iring-iringan masa buruh gelombang kedua telah tiba di lokasi. 

Suasana sempat memanas saat sebuah kendaraan truck besar yang mengangkut puluhan masa buruh merangsek mendekati pintu gerbang.

Kendaraan truck yang disulap menjadi mobil komando yang dilengkapi alat pengeras suara tersebut langsung parkir tepat didepan pintu gerbang.

Seketika terdengar gemuruh masa buruh menyambut suara pentolan aksi yang berorasi diatas mobil komando.

Sambil berorasi salah seorang pentolan aksi dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), Hendra Malik mencoba menenangkan masa buruh yang terlihat mulai liar, mencoba mendobrak kembali pintu gerbang masuk kantor DPRD Cianjur.

Awan hitam sempat menyelimuti langit diatas gedung DPRD Cianjur saat berlangsung aksi unjuk rasa. Saat itu alam seakan mengerti atas kedukaan yang tengah melanda kaum buruh.

Mendung yang bukan berarti turunnya hujan, tapi berlinangnya airmata para pekerja.

Ditengah gelombang aksi tiba tiba berkumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya. Serentak suara buruh bergemuruh, kompak menyanyikan lagu pemersatu bangsa.

"Hiduplah Indonesia Raya...,"lirih Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cianjur, Hendra Malik.

Ditemui disela aksi, Ketua FSPMI-KSPI Cianjur, Asep Saeful Malik mengatakan bersama dengan Aliansi Buruh Cianjur dan federasi pekerja lainnya akan terus bergerak menolak Uu Cipta Kerja.

Bahkan secara serentak aksi penolakan akan digelar selama tiga hari dari 6-8 Oktober 2020.

“Walaupun kemarin, Senin (5/10) sudah disahkan DPR RI, tetap kita akan menolak. Kita bergerak serentak nasional dari 6-8 Oktober,” ujar Asep.

Asep menegaskan, buruh menginginkan UU Cipta Kerja yang sudah di sahkan tersebut untuk di judicial review. “Prinsipnya kami judicial review di MK, tapi kita tetap bergerak di jalan,”tegasnya.

AUDIENSI DENGAN PERWAKILAN DPRD CIANJUR


Keinginan buruh bertemu dengan anggota DPRD Cianjur baru bisa terealisasi menjelang sore hari, sekitar pukul 15.00 Wib.

Dua orang perwakilan anggota DPRD Cianjur bersedia menemui perwakilan buruh yaitu dari Fraksi Partai Demokrat, Denny Aditya, dan Fraksi PKS, Sinta Dewi Yuniarti.

Pertemuan berlangsung di halaman kantor DPRD Cianjur, disaksikan aparat dan masa buruh yang berada di balik pagar gerbang pintu masuk.

Tak sekadar menemui, kedua wakil rakyat tersebut mendengarkan aspirasi para buruh yang disampaikan perwakilannya.

"Negara ini negara hukum, biarkan proses hukum yang berjalan. Kami bersama kaum buruh akan berjuang," kata Denny Aditya.

Menurutnya, ada mekanisme yang bisa dilakukan yakni melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Serahkan kepada mekanisme, kami punya wakil rakyat di DPR RI yang akan mengawal,"tandasnya.

Hal senada diutarakan Anggota Fraksi PKS, Sinta Dewi Yuniarti. Menurut dia, PKS akan terus mengawal dan mendorong Anggota DPR RI agar Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan.

Usai mendapat jawaban dari perwakilan DPRD Cianjur, masa buruh pun berangsur membubarkan diri. (nuk)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE