CIANJUR.Maharnews.com-
Pengesahan Undang-undang
Cipta Kerja atau Omnibus law oleh wakil rakyat di pusat menyulut reaksi keras
kaum buruh.
Ribuan buruh serentak turun ke jalan, menggelar aksi unjuk rasa
menolak disahkannya aturan yang dinilai bakal menindas pekerja.
Di
Cianjur, aksi unjuk rasa kaum buruh yang berlangsung Selasa (6/10/2020) di warnai
aksi sweeping ke sejumlah perusahaan.
Masa mendatangi setiap perusahaan, menghentikan
aktivitas buruh yang masih bekerja. Kemudian mengajak mereka ikut berunjukrasa
ke kantor DPRD Cianjur.

Pantauan
di lapangan, masa buruh yang turun ke jalan mencapai hingga ribuan orang. Mengunakan
kendaraan roda dua dengan tujuan kantor DPRD Cianjur. Iring-iringan konvoi buruh
mengular hingga sepanjang 3 km.
Tak ayal ruas jalan raya Cianjur-Bandung mengalami
macet total. Bahkan selama beberapa waktu menjadi satu arah menuju kota Cianjur.
Konvoi
ribuan masa disaat pandemi merupakan pemandangan pertamakali di Cianjur, itu pula rupanya yang menyedot
perhatian warga dan pengguna jalan.
Sepanjang jalan yang dilalui konvoi
terlihat warga yang mengabadikan moment yang memang jarang terjadi tersebut. Tak
sekadar mengambil foto, tetapi juga dalam bentuk video.
AKSI DI
GEDUNG DPRD CIANJUR

Sementara
itu di kantor DPRD Cianjur, ratusan aparat gabungan terdiri dari kepolisian, TNI
dan Satpol PP tampak sudah bersiap siaga.
Pintu gerbang masuk kantor DPRD ditutup
rapat dan dijaga ketat. Mengantisipasi kemungkinan terjadi kerusuhan, Polres
Cianjur menerjunkan kendaraan water canon berikut tim lainnya.
Sekitar
pukul 13.00 Wib, sebagian masa buruh tiba di depan kantor DPRD Cianjur. Mereka langsung menggelar aksi orasi di depan pintu
masuk.
Yel yel teriakan menolak UU Cipta Kerja terdengar nyaring dan lantang
disuarakan. Seketika suasana di lokasi langsung memanas.
“Tolak
omnibus law yang menindas buruh,”seru para pengunjuk rasa.
Tak
puas hanya berorasi, masa buruh berupaya merangsek pintu gerbang yang dijaga
aparat. Beberapa kali pintu gerbang berguncang keras karena hendak dibuka paksa.
Namun dengan sigap aparat menenangkan masa, mengingatkan agar tidak melakukan
aksi anarkis.
Selang
beberapa waktu terdengar sorak sorai masa. Rupanya iring-iringan masa buruh gelombang
kedua telah tiba di lokasi.
Suasana sempat memanas saat sebuah kendaraan truck
besar yang mengangkut puluhan masa buruh merangsek mendekati pintu gerbang.
Kendaraan
truck yang disulap menjadi mobil komando yang dilengkapi alat pengeras suara tersebut
langsung parkir tepat didepan pintu gerbang.
Seketika terdengar gemuruh masa
buruh menyambut suara pentolan aksi yang berorasi diatas mobil komando.
Sambil
berorasi salah seorang pentolan aksi dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), Hendra
Malik mencoba menenangkan masa buruh yang terlihat mulai liar, mencoba
mendobrak kembali pintu gerbang masuk kantor DPRD Cianjur.
Awan
hitam sempat menyelimuti langit diatas gedung DPRD Cianjur saat berlangsung
aksi unjuk rasa. Saat itu alam seakan mengerti atas kedukaan yang tengah
melanda kaum buruh.
Mendung yang bukan berarti turunnya hujan, tapi berlinangnya
airmata para pekerja.
Ditengah
gelombang aksi tiba tiba berkumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya. Serentak
suara buruh bergemuruh, kompak menyanyikan lagu pemersatu bangsa.
"Hiduplah
Indonesia Raya...,"lirih Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cianjur,
Hendra Malik.
Ditemui
disela aksi, Ketua FSPMI-KSPI Cianjur, Asep Saeful Malik mengatakan bersama
dengan Aliansi Buruh Cianjur dan federasi pekerja lainnya akan terus bergerak
menolak Uu Cipta Kerja.
Bahkan secara serentak aksi penolakan akan digelar
selama tiga hari dari 6-8 Oktober 2020.
“Walaupun
kemarin, Senin (5/10) sudah disahkan DPR RI, tetap kita akan menolak. Kita
bergerak serentak nasional dari 6-8 Oktober,” ujar Asep.
Asep
menegaskan, buruh menginginkan UU Cipta Kerja yang sudah di sahkan tersebut untuk
di judicial review. “Prinsipnya kami judicial review di MK, tapi kita tetap
bergerak di jalan,”tegasnya.
AUDIENSI DENGAN PERWAKILAN DPRD CIANJUR

Keinginan
buruh bertemu dengan anggota DPRD Cianjur baru bisa terealisasi menjelang sore
hari, sekitar pukul 15.00 Wib.
Dua orang perwakilan anggota DPRD Cianjur
bersedia menemui perwakilan buruh yaitu dari Fraksi Partai Demokrat, Denny
Aditya, dan Fraksi PKS, Sinta Dewi Yuniarti.
Pertemuan
berlangsung di halaman kantor DPRD Cianjur, disaksikan aparat dan masa buruh yang
berada di balik pagar gerbang pintu masuk.
Tak sekadar menemui, kedua wakil
rakyat tersebut mendengarkan aspirasi para buruh yang disampaikan perwakilannya.
"Negara
ini negara hukum, biarkan proses hukum yang berjalan. Kami bersama kaum buruh
akan berjuang," kata Denny Aditya.
Menurutnya,
ada mekanisme yang bisa dilakukan yakni melakukan gugatan ke Mahkamah
Konstitusi (MK).
"Serahkan
kepada mekanisme, kami punya wakil rakyat di DPR RI yang akan mengawal,"tandasnya.
Hal
senada diutarakan Anggota Fraksi PKS, Sinta Dewi Yuniarti. Menurut dia, PKS
akan terus mengawal dan mendorong Anggota DPR RI agar Undang-Undang Cipta Kerja
dibatalkan.
Usai
mendapat jawaban dari perwakilan DPRD Cianjur, masa buruh pun berangsur membubarkan
diri. (nuk)