Usut Korupsi Pengadaan PT PLN, Jaksa Periksa 3 Orang Saksi

Foto : net/mhc
NASIONAL.Maharnews com- Kasus korupsi pengadaan di PT PLN (Persero) saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Mengusut kasus pengadaan tower transmisi pada tahun 2016 tersebut, Kamis (8/9/2022) Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi.
Dalam siaran persnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr Ketut Sumedana menyebutkan saksi saksi yang diperiksa yaitu :
1. KT selaku Direktur PT Danusari Mitra Sejahtera, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
2. LDT selaku Karyawan PT Kokoh Semesta, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
3. JF selaku Direktur PT Armindo Catur Pratama, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero),"terangnya.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
- Penyidikan Mafia Tanah, Jaksa Panggil 10 Saksi Termasuk Besan Bupati
- Jaksa Banding Vonis Ringan Terdakwa Korupsi Pisew Cianjur
- Terdakwa Korupsi Pisew Lepas Dari Tuntutan Jaksa, Divonis Hakim...
- Kasus Dugaan Penipuan Modus Bidan PTT Libatkan Oknum Pejabat Dinkes
- Bidan PTT Jadi Lahan Bisnis, Tanggapan Sekdinkes Luarr Biasa
- Korban Modus Tipu tipu Pengangkatan Bidan PTT Lapor Polisi
- APBD Cianjur 2023 Defisit Setingan untuk Pinjaman Daerah?, Ini Kata Sekda