Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Usut Korupsi Pengadaan PT PLN, Jaksa Periksa 3 Orang Saksi

Usut Korupsi Pengadaan PT PLN, Jaksa Periksa 3 Orang Saksi

Foto : net/mhc


NASIONAL.Maharnews com- Kasus korupsi pengadaan di PT PLN (Persero) saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Mengusut kasus pengadaan tower transmisi pada tahun 2016 tersebut, Kamis (8/9/2022) Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi.

Dalam siaran persnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr Ketut Sumedana menyebutkan saksi saksi yang diperiksa yaitu :

1. KT selaku Direktur PT Danusari Mitra Sejahtera, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). 

2. LDT selaku Karyawan PT Kokoh Semesta, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

3. JF selaku Direktur PT Armindo Catur Pratama, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero),"terangnya.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE