Penyidikan Mafia Tanah, Jaksa Panggil 10 Saksi Termasuk Besan Bupati

Foto : Ilustrasi maharnews
CIANJUR.Maharnews.com- Sejumlah saksi kembali dipanggil jaksa terkait pengusutan kasus mafia tanah eks tanah HGU PT Mariwati Bumi Parahyangan di Kecamatan Sukaresmi, kabupaten Cianjur.
Kepala seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cianjur, Brian Kukuh Mediarto mengatakan pada tahap penyidikan ini sudah sepuluh saksi yang dimintai keterangan terdiri dari warga dan juga pejabat.
Mantan Camat Sukaresmi yang juga besan Bupati Cianjur, R Dan Alamsyah terpantau di ruang penerimaan tamu kantor Kejaksaan Negari Cianjur, penuhi panggilan jaksa.
"Kepala Desa dan termasuk mantan Camat Sukaresmi,"ujar Brian saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Saat ditanya apakah penetapan tersangka kasus ini masih membutuhkan waktu yang lama?
"Untuk soal itu tentunya kita masih harus hati-hati, karena persoalan tanah itu cukup jelimet,"jawabnya.
Pada intinya jelas Brian, untuk menyimpulkan siapa tersangka dalam kasus ini tidak bisa terburu buru.
"Kita masih harus pastikan dan mintai keterangan dari beberapa pihak terkait,"pungkasnya.
- Jaksa Banding Vonis Ringan Terdakwa Korupsi Pisew Cianjur
- Terdakwa Korupsi Pisew Lepas Dari Tuntutan Jaksa, Divonis Hakim...
- RSUD Pagelaran Tumpuan Masyarakat Cisel, Bupati : Fasilitasnya Harus Dilengkapi!!
- Penuntasan Kasus Mafia Tanah di Cianjur Ditangan Kajari Yudi, Ini Komitmennya
- Kajati Jabar Lantik 10 Pejabat Eselon III, Termasuk Kajari Cianjur
- Diduga Gara-Gara Limbah, 3 Tahun Petani Tidak Makan, Dewan : Bupati Cianjur Kemana Ajah?
- Selidiki Kasus Mafia Tanah, Bareskrim Polri Surati Notaris di Cianjur