Cianjur.Maharnews.com - Wakil Bupati Cianjur, Tb. Mulyana Syahrudin menghimbau kepada seluruh tenaga kesehatan (Nakes) khususnya para bidan yang berada di pelosok desa untuk mengedepankan sisi kemanusian dalam bertugas.
Meski Permenkes No. 97 Tahun 2014 Pasal 14 ayat (1) yang berbunyi persalinan harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) tidak berarti adanya larangan bidan untuk melakukan persalinan di luar Fasyankes.
"Bidan justru dapat melakukan persalinan di luar Fasyankes jika Fasyankes tersebut sulit dijangkau oleh warga. Hal itu jelas dikatakan dalam PP No. 61 Tahun 2014 pasal 16 angka 4," imbau Tb saat ditemui di Pendopo Cianjur, Senin (9/5/2022).
Ia menuturkan, yang namanya tenaga kesehatan, itu boleh dokter, bidan, perawat itu punya nilai kemanusiaan yang di atas segalanya, di atas bisnis.
"Jadi hal yang harus jadi perhatian para Nakes itu adalah keselamatan jiwa, apapun kondisinya," tuturnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, Nakes itu harus seperti warung, mau diketuk pintunya kapanpun saja, harus seperti Pak RT mau dipanggil oleh warganya dibutuhkan kapan saja dalam waktu 24 jam. Jadi tidak hanya bisa terbatas layanan itu di tempat Nakes tersebut.
Apalagi bidan yang memiliki wilayah layanan. Kalau memang sangat diperlukan oleh warga masyarakat untuk datang ke rumahnya, melayani ke rumah warga tersebut, ya harus mau. Karena nilai kemanusiaan, nilai keselamatan itu di atas segalanya.
"Terkecuali kalau bidan tersebut tidak bisa datang karena sedang menangani hal yang sama di tempat. Kalau tidak ada penanganan yang lebih gawat atau yang serupa ya harus mau. Para Nakes harus menyadari tugasnya, karena keselamatan jiwa itulah yang utama. Di atas segalanya,"pungkasnya. (NN)