Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Warga Tuntut Kades Wargasari Mundur, Komisi A : Sepakat !!

Warga Tuntut Kades Wargasari Mundur, Komisi A : Sepakat !!

Foto : Wakil Ketua Komisi A DPRD Cianjur Muhamad Isnaeni saat menggelar RDP bersama warga Desa Wargasari Kecamatan Kadupandak


Cianjur.maharnews.com - Juanda, Kepala Desa Wargasari Kecamatan Kadupandak Kabupaten Cianjur, dituntut warga untuk mundur dari jabatan Kades.

Tuntutan tersebut ditegaskan warga saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Cianjur, Dinas PMD, Itda dan Camat Kadupandak, Kades Wargasari Juanda, Rabu (22/8/2023).

"Kami meminta kades diberhentikan dari jabatannya," ujar warga ditengah berlangsungnya RDP.


Ketua BPD Wargasari Sukanja pihaknya mendukung langkah warga menuntut kades diberhentikan.

"BPD mendukung tuntutan warga yang meminta kades diberhentikan, karena BPD sebetulnya merasa sudah cukup lelah dengan masalahnya kalau dilihat itu bertahun tahun," tandasnya.

Camat Kadupandak Ahmad Riadi menuturkan, bahwa warga berhak untuk mengeluarkan pendapat.

"Itu adalah hak masyarakat untuk mengeluarkan pendapatnya," kata camat.


Ditanya bagai mana pendapat camat sendiri terkait dengan tuntutan warga yang meminta kades diberhentikan?

Riadi menegaskan, bahwa pihaknya berpendapat untuk memberhentikan dulu kades yang bersangkutan sementara. "Diberhentikan dulu sementara," tegasnya.

Menanggapi tuntutan warga, Wakil Ketua Komisi A Muhammad Isnaeni mengaku sepakat dan setuju bahwa kades itu diberhentikan sementara.

Ya saya setuju dengan camat. Tinggal camat memberikan rekomendasi kepada kita yang isinya pemberhentian sementara. Karena bagi Komisi A tidak jadi persoalan itu agar suasana desa itu kondusif.

Jadi kalau terus-terusan begini pemerintahan tidak akan bisa berjalan. Karena kades yang bersangkutan tidak singkron dengan lembaga-lembaga yang ada di desa seperti LPM, BPD, jadi ini tidak sehat," tegasnya.

Sementara itu Kepala Desa Wargasari Juanda menegaskan, bahwa pihaknya akan memertahankan jabatannya selaku kades meski didesak warga untuk mundur.

"Saya akan pertahankan jabatan kades ini sampai tuntas hingga 2026," tegasnya. (nn)







Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE