Cianjur.Maharnews.com - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur menyebutkan, banyak perusahaan di wilayah Dapil III, diduga belum melengkapi standar perizinan.
"Banyak perusahaan yang belum melengkapi, seperti Izin lingkungan hidup Amdal atau UKL-UPL dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Izin Lalulintas," ujar Anggota Komisi A DPRD Cianjur, Ujang Arba Sofyan di kantor Wakil Rakyat, Rabu (13/3/2022).
UAS mengatakan, hal itu terungkap berdasarkan hasil kegiatan pengawasan dengan cara terjun langsung ke lapangan.
"Bahkan kami menemukan salah satu perusahaan yang diresmikan oleh Bupati Cianjur, izinnya belum sepenuhnya lengkap," ungkapnya.
Ditanya, apa tindakan Komisi A dalam menyikapi persoalan tersebut, UAS menegaskan, Komisi A akan memberikan peringatan kepada pihak perusahaan sesuai peraturan Undang-Undang yang berlaku.
"Jika sudah tiga kali diberi peringatan tidak diindahkan, sebagaimana tahapan penindakan, kita akan mengusulkan pihak yang berwenang untuk melakukan penyegelan," tegasnya.
Lebih jauh, UAS mengatakan, tindakan tegas itu akan dilakukan bukan untuk menghambat investasi di Kabupaten Cianjur, tetapi demi kenyamanan para pengusaha di Cianjur.
Karena kami sudah berjalan melakukan sidak dengan dinas, bahkan Komisi A terus bergerak demi untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur.
"Bahkan sejauh ini kami terus melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, desa, supaya menginventarisir data-data perusahaan,"pungkasnya. (nn)