Tak Tayang di SIRUP, Sumber Dana Kegiatan Pelatihan Pejabat Dipertanyakan

Foto : Kompak, Bupati Cianjur Herman Suherman bersama pejabat mengenakan sweater merah pemberian panitia Pelatihan Leadership Program di wisata alam Sevillage, Senin (21/3/2022).
CIANJUR.Maharnews.com- Sumber dana kegiatan pelatihan pejabat yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dipertanyakan.
Pasalnya, kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari dilokasi Wisata Alam Sevillage itu tidak tercantum di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Pemkab Cianjur.
Berdasarkan hasil penelusuran laman SIRUP Pemkab Cianjur, kegiatan yang ditayangkan BKPSDM baru hanya satu paket berjudul Belanja Jasa Konversi Aplikasi Sistem Informasi (MTL) dengan pagu anggaran senilai Rp100 juta.
Kepala Bidang Diklat BKPSDM Kabupaten Cianjur, Ade saat dikonfirmasi mengatakan kemungkinan belum tayangnya kegiatan pelatihan dikarenakan masih dalam proses penginputan oleh petugas.
"Kemungkinan masih dalam proses input Kang. Soalnya kegiatan yang harus diinput tidak sedikit,"jawab Ade saat ditemui di lokasi acara, Senin (21/3/2022).
Disingung nama kegiatan, Ade mengatakan kegiatan pelatihan seperti yang tercantum dalam surat undangan.
Terpisah Direktur Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan mengaku heran dengan tidak tercantumnya kegiatan pelatihan tersebut dalam laman SIRUP.
"Ini jadi pertanyaan, belum ditayangkan tapi kegiatan sudah dilaksanakan. Terus dari mana sumber anggarannya?,"ujar Anton.
Pentolan lembaga yang konsen menyikapi kebijakan pemerintah itu menjelaskan SIRUP merupakan salah satu aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan berbasis web (web based) yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumunkan RUP dan memantau pengeluaran secara efisien.
"Jadi setiap pengadaan barang jasa pemerintah itu wajib untuk dimasukkan dalam aplikasi sirup. Saya lihat untuk dinas lain saja sudah pada tayang, tapi BKPSDM ko cuma ada satu paket, ada apa ini?"tanyanya.
Anton membeberkan tujuan dimasukkan pada aplikasi Sirup yaitu;
Pertama, kaitannya dengan legalitas pengadaan, jadi suatu pengadaan barang jasa pemerintah ketika tidak di RUP kan berarti dianggap ilegal atau tidak sah, jadi wajib untuk diumumkan untuk mendapat legalitas pengadaan barang di RUP,
Kedua, kaitannya dengan informasi keterbukaan publik, jadi dana APBD itu sekarang boleh diketahui masyarakat jadi melalui SIRUP masyarakat akan tau penggunaan dana APBD khususnya untuk sekolah dasar kalau pada umumnya semua OPD wajib juga untuk mengumumkan RUP nya,
"Ketiga untuk efisiensi, dengan diumumkan di RUP maka akan banyak produk-produk yang ditawarkan oleh penyedia dengan harga yang kompetitif atau harga lebih murah,"pungkasnya. (Nuk)
- Masih Berseragam Merah, Pejabat Cianjur Sholat Berjamaah di Sepertiga Malam
- Nuansa Merah Dominasi Kegiatan Pelatihan Pejabat Cianjur
- Kasus Penggelapan Tanah di Cidaun Ternyata Limpahan Dari Polda Jabar
- Sirkuit Terminal Pasir Hayam Rasa Mandalika, 5 Pembalap Cianjur Naik Podium
- Temuan Komisi B DPRD Soal Proyek Tambak Udang di Pesisir Pantai Agrabinta
- Peringatan Harlah Lsm GMBI ke-20, Puluhan Anak Yatim dan Jompo Banjir Rezeki
- Polres Cianjur Lidik Kasus Dugaan Pengelapan Tanah Libatkan Oknum Desa