Dewan Memelototi Praktik Kerjasama Pemda dan Pihak Ketiga!!

Foto : Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur M. Isnaeni
CIANJUR - Pengawasan terhadap praktik kontrak kerja sama Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur dengan pihak ketiga dalam bidang proyek pembangunan infrastruktur akan diperketat.
Langkah ini dilakukan DPRD Cianjur, menyusul banyaknya kontrak kerja yang lolos tanpa kajian mendalam.
Ketua Komisi A DPRD Cianjur, M. Isnaeni menegaskan, siap turun langsung mengawasi dan memeriksa setiap kontrak kerja yang dibuat, termasuk memanggil dinas-dinas terkait.
Selama ini, kata Isnaeni, pengawasan terhadap kontrak kerja nyaris nihil, bahkan banyak kontrak kerja sama yang lolos tanpa kajian mendalam.
"Di tahun 2025 ini, kami akan ubah itu semua. Kontrak kerja akan kami preteli satu per satu," kata Isnaeni saat ditemui di kantor wakil rakyat Cianjur, Kamis 9 Mei 2025.
Ia mengungkapkan, lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan pihak ketiga akan berdampak pada kualitas proyek pemerintah.
Karena menurutnya, banyak kontrak kerja, hanya bagus di atas kertas, realisasi di lapangan mengecewakan, bahkan banyak menimbulkan sengketa.
"Kami ingin tahu apakah kontrak itu benar-benar dijalankan atau hanya formalitas," ujarnya.
Lebih lanjut, politisi senior Partai Golkar itu menjelaskan bahwa kontrak bersama itu harus mengacu pada regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
"Jadi segala bentuk kelalaian atau pelanggaran tidak akan ditoleransi. Kontrak itu bukan sekadar kertas. Harus jelas hak dan kewajibannya. Jangan sampai rakyat dirugikan karena lemah pengawasan atau permainan di balik meja,” tukasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti proses pengadaan yang kerap tidak transparan. Dokumen-dokumen pengadaan, proses lelang, hingga penunjukan pemenang proyek akan diperiksa secara menyeluruh.
“Mulai sekarang, jangan harap bisa main-main dengan anggaran publik. Kami akan teliti, kami akan panggil semua pihak. Jika ditemukan kejanggalan, kami akan buka ke publik,” tegasnya.
Langkah ini merupakan peringatan keras bagi seluruh mitra kerja pemerintah daerah. Komisi A memastikan bahwa pengawasan bukan lagi sekadar formalitas, melainkan tindakan nyata untuk menjaga uang rakyat.
- Jaga Kebugaran Atlet, KONI Cianjur Buka Layanan Kesehatan dan MCO
- Dewan Murka!! Banyak Perusahaan di Cianjur Tak Memiliki Izin Penyelenggaraan Parkir
- Khususon, 15 Pejabat Diundang Bupati Cianjur ke Bandung
- Daftar Pejabat Cianjur yang Diundang Assesmen, Lanjut Menjabat atau Bergeser Posisi
- Menyoal Penegakan Hukum Galian C Ilegal: Antara Kepentingan dan Kelestarian
- DPC Partai Gerindra Cianjur Gelar Bukber dan Santunan Kepada Anak Yatim
- Rakyat Ditekan Bayar, Mobil Dinas Operasional Pemda Cianjur Nunggak Pajak