Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Timur Tengah Memanas, Kasus PJU bikin 'Hareudang'

Timur Tengah Memanas, Kasus PJU bikin

Foto : Ketua Harian DPP Prabhu Indonesia Jaya, Hendra Malik


CIANJUR.maharnews.com - Siapa saja oknum pejabat koruptor terlibat dalam pusaran kasus dugaan korupsi dana program 'Cianjur Caang' sebesar 40 miliyar bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2023.

Hal tersebut dikatakan Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Prabhu Indonesia Jaya, Hendra Malik, Selasa 24 Juni 2025.

Pihaknya menilai, penggeledahan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) oleh Kejaksaan Negeri Cianjur, sebagai langkah penting dan mendesak dalam upaya pemberantasan korupsi.

Malik mengatakan, dugaan korupsi dana Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar 40 miliar rupiah bukan angka kecil dan jelas mencerminkan betapa sistem pengelolaan anggaran di Dishub Cianjur selama ini sangat rentan terhadap praktik penyalahgunaan wewenang dan kolusi. 

Dana publik sebesar itu, kata Malik, semestinya diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan dikorupsi oleh oknum-oknum yang mengabaikan tanggung jawab dan amanah yang diemban.

"Sudah sangat banyak sekali keluhan masyarakat tentang banyaknya PJU yang tidak berfungsi, yang mengakibatkan jalanan gelap gulita sehingga sering terjadi kecelakaan," ujarnya.

Apalagi, lanjut Malik, ketika berbicara khusus wilayah selatan atau wilayah-wilayah yang agak jauh dari pusat kantor pemerintahan kabupaten, lampu PJU itu ibarat barang langka atau dengan kata lain jarang sekali kita melihat penampakan lampu PJU.

"Maka kami mendesak Kejaksaan agar tidak berhenti sampai tahap penggeledahan saja, melainkan harus segera melanjutkan dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang transparan dan tuntas," tandasnya.

Malik menegaskan, bahwa semua pihak yang terlibat, baik yang secara langsung maupun tidak langsung berperan dalam skandal ini, harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu. 

"Keterlibatan aparat pengawas dan pejabat terkait harus juga diperiksa agar tidak ada pembiaran atau bahkan keterlibatan dalam praktik korupsi ini," tegasnya.

Selain itu, Malik meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan anggaran di Dinas Perhubungan dan memperkuat mekanisme pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. 

Menurutnya, Korupsi sebesar ini merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat dan menghambat pembangunan serta pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses hukum ini dan menolak segala bentuk intervensi yang berpotensi menghalangi penegakan hukum. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pegangan utama agar kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dapat segera dipulihkan," pungkasnya.





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE