106 Pelanggaran Terjaring dalam Giat Dakgar Satlantas Polres Cianjur

Foto : Hasi kegiatan Dakgar
CIANJUR. Maharnews.com - Pelaksanaan kegiatan Dakgar jajaran Kasat Lantas Polres Cianjur, berhasil menjaring 106 pelanggaran pengendara, Rabu (20/11/2019).
Giat Dakgar Harian dengan melakukan sejumlah tindakan kepada pengendara yaitu melakukan penindakan pelanggaran dengan menggunakan e-Tilang sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.?
Kapolres Cianjur melalui Paur Kasubag Humas dalam pesan pers realise menyampaikan.
"Telah dilaksanakan kegiatan Penindakan tilang harian oleh jajaran Sat Lantas Polres Cianjur, dalam kegiatan tersebut, berhasil melakukan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan sebanyak 106 untuk sementara," Terangnya.
Berikut rincian kegiatan Dakgar :
Tilang : 106
Teguran : 25
Jumlah : 131
*III. Jenis Pelanggaran (E-Tilang)
A. Gar Road Safety
1. Helm : 49
2. Drink Driving : 0
3. Speed : 0
4. Child Restrain : 26
5. Seat Belt : 11
6. Gun HP : 10
7. Melawan Arus : 9
8. Rotator : 0
9. TNKB : 1
*IV. USIA
< 15 Thn. : 26
15 - 20thn : 31
21 - 30thn. : 24
31 - 40thn. : 11
41 - 50th. : 9
50thn >. : 5
*V. BB YG DITAHAN*
SIM : 27
STNK : 76
Ranmor : 3
*VI. Hasil Input Sementara 106
- Aris Mulkan Resmi Nahkodai Distrik AMS Cianjur Periode 2020-2025
- Akhirnya Rotasi, Mutasi dan Promosi Pejabat Cianjur Tiba, Ada yang Didemosi?
- Banyak Bangunan Gedung Tak Dilengkapi SLF, Komisi A DPRD Minta Pemkab Cianjur Segera Bereskan
- Ada Pesan Buat Plt Bupati Cianjur, Kami Warga Desa Gekbrong Butuh Bantuan Air Bersih
- KIPP Ingatkan KPU dan Bawaslu Cianjur Soal Penggunaan Dana Hibah
- Oting Siap Ladeni Herman Suherman di Pilkada Cianjur 2020
- Plt Bupati Cianjur Sentil BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi