Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

KIPP Ingatkan KPU dan Bawaslu Cianjur Soal Penggunaan Dana Hibah

KIPP Ingatkan KPU dan Bawaslu Cianjur Soal Penggunaan Dana Hibah

Foto : Ilustrasi (net)


CIANJUR.Maharnews.com- Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Cianjur ingatkan penyelenggara pemilu agar hati hati menggunakan dana hibah dari pemerintah.

"Kita sampaikan ini bukan karena curiga berlebihan, tapi ini lebih kepada saling mengingatkan saja. Diingatkan, supaya tidak ada pihak penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu yang sampai tersandung kasus,"ujar Ketua KIPP Cianjur, Irhan Ari Muhammad kepada Maharnews.com, Jumat (15/11).

Peringatan yang disampaikan pemantau pemilu berlabel independen itu bukan tanpa alasan. Karena fakatnya memang cukup banyak para penyelenggara yang tersandung kasus akibat penyimpangan dana hibah.

 "Sudah cukup banyak bukti penyelenggara yang tersandung kasus, gara garanya pengelolaan dana hibah tak bisa di pertanggungjawabakan. Kita berharap di Cianjur jangan sampai terjadi seperti itu,"ucapnya.

Terkait besaran dana hibah yang diterima penyelengara Pemilu untuk pelaksanaan Pilkada 2020 nanti. Pemkab Cianjur telah mengalokasikan APBD sebesar Rp 98 miliar. Dengan rincian, untuk KPU sebesar Rp74 M, sedangkan Bawaslu sebesar Rp24 M.

Sekertaris KPUD Cianjur Endan mengungkapkan, anggaran sebesar 74 M nanti diantaranya digunakan untuk membiayai honor petugas PPK, PPS selama 9 bulan bekerja.

"Selain itu untuk kegiatan KPPS,  PPDP, honor Pokja, sosialisasi kampanye, logistik, bimtek PPK, PPS dan KPPS, operasional KPU, pembuatan TPS, sewa gudang dan lainnya,"sebut Endan dengan terperinci.

Endan menuturkan, dari total alokasi dana hibah Rp 74 M, sebesar Rp1 M dikucurkan Pemkab Cianjur pada Angaran Perubahan 2019.

"Rp1 M itu untuk kegiatan honor pokja, lounching pilkada, kegiatan mamin rapat, belanja modal dan lainnya,"beber Endan.

Sementara itu Ketua Bawaslu Cianjur Usep Agus Jawari mengungkapkan besaran dana hibah yang dikucurkan Pemkab Cianjur ke Bawaslu sebesar Rp24 M.

"Anggaran sebesar itu untuk anggaran pengawasan Pilkada Cianjur 2020. Sebesar Rp350 juta bersumber dari APBD Perubahan TA 2019 dan Sisanya dari APBD TA 2020,"ujarnya.

Anggaran sebesar Rp350 juta, jelas Usep, digunakan untuk membiayai kegiatan yang pelaksanaannya di tahun 2019.

 "Seperti pembentukan, pelantikan dan bimbingan teknis Panwaslu Kecamatan,"jelasnya. (Nuk)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE