106 Warga Cianjur Bebas Dari Pasungan

Foto : Salah seorang anggota Insan Sahate tengah melepaskan pasungan yang membelenggu kakiSiti Halimah.
CIANJUR.Maharnews.com- Siti Halimah menjadi warga Kabupaten Cianjur yang ke 106 dibebaskan Insan Sahate yang sudah berdiri sejak 4 tahun lalu tepatnya 2018.
Siti Halimah (26) merupakan perempuan asal Kampung Muara Cikadu Kecamatan Cidaun, yang dibebaskan organisasi sosial asal Cianjur itu bekerjasama dengan Bagong Mogok pada, Kamis 4 Agustus 2022.
“Alhamdulillah Siti Halimah yang sudah bertahun-tahun berhasil kita lepaskan,” ujar perwakilan Insan Sahate, Tatang pada wartawan.
Setelah dilepaskan pasungnya, ungkap Tatang, pihaknya membawa perempuan tersebut ke rumah sakit untuk diberikan perawatan medis.
“Langsung kita bawa ke rumah sakit, karena setelah bertahun-tahun dipasung, dipastikan fisiknya lemah,” katanya.
Tatang mengungkapkan, aktivitas Insan Sahate berawal dari keprihatinan terhadap maraknya orang dengan masalah kejiwaan di kabupaten Cianjur.
“Awalnya kami bergerak secara individu dari daerah masing tanpa ada bekal pengetahuan tentang kesehatan jiwa hanya sebatas mengantar pasien dengan masalah kejiwaan ke RSUD Cianjur,” pungkasnya.
- Susi : Kader PDIP Harus Mampu Menjadi Otak Partai
- Nasib Pedagang Pasar Ciranjang, "Hidup Segan Mati Tak Mau"
- Tender Gedung Rawat Inap RSUD Cimacan Bakal ke PTUN
- Ada yang Menyanggah, Pemenang Tender Pembangunan RS Cimacan Terancam...
- Gunakan dana Pribadi, Pemuda Asal Cisel Bangun Jembatan
- Pengurus PUAN Cianjur, Resmi Dikukuhkan DPW Jabar
- Dua Pimpinan Partai besar Tampak Akrab, Pengamat Politik : Pasangan Cocok