Tender Gedung Rawat Inap RSUD Cimacan Bakal ke PTUN

Foto : Tangkap layar laman resmi LPSE Kabupaten Cianjur.
CIANJUR. Maharnews.com - Tender pembangunan Gedung Rawat Inap Tahap Akhir Rumah Sakit Cimacan tahun anggaran 2022 disanggah peserta tender, CV Tri Jaya Bersatu (TJB). Tak hanya itu, rekanan penyedia juga berencana membawanya ke ranah PTUN jika sanggahannya tidak diindahkan.
Direktur CV. TJB, Dedi Abdil mengungkapkan keberatan dengan keputusan Pokja Barjas Setda Cianjur. Ia menyatakan Pokja Barjas tidak melakukan evaluasi terlebih dahulu perihal pengalaman kerja personil ahli K3 yang disampaikan Dalam Referensi Pengalaman Kerja yaitu Tahun 2020.
"Seharusnya diberikan kesempatan dalam melakukan pembuktian secara Forensik atas Personil Ahli K3 jangan langsung dianggap tidak sesuai," ungkapnya, Rabu (3/8/2022).
“Sesuai dengan aturan berlaku, kami punya hak untuk menyanggah dan juga ke PTUN apabila tidak puas dengan tuntutan,” tambahnya.
Dedi menerangkan secara detail teknis poin keberatan sudah tercantum dalam surat sanggahan yang dilayangkan.
"Pada intinya ada beberapa tuntutan, yaitu pertama melakukan evaluasi ulang dan pembuktian secara terbuka atas seluruh Dokumen penawaran peserta tender," terangnya.
Informasi dihimpun, berdasarkan laman LPSE Kabupaten Cianjur, Jumat lalu (29/7/2022), tender dengan nilai pagu Rp. 3,961 Milyar dimenangkan oleh CV Fajar Pratama (FP) dengan penawaran harga Rp. 3,283 milyar. (wan)
- Ada yang Menyanggah, Pemenang Tender Pembangunan RS Cimacan Terancam...
- Penawar Terendah Kalah, Tender Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Cimacan Tahap Akhir Disanggah?
- Tiga Politisi Partai Gerindra Cianjur, Minta Restu ke Bupati
- Kelas Kakap Neh, Kerugian Negara Kasus Eks HGU Sukaresmi Diperkirakan Mencapai Rp 20 M
- Politisi PPP sebut Ganjar Ramadhan Figur tepat Jadi Ketua DPC Partai Gerindra
- Ada Perubahan, Tahapan Tender Gedung Rawat Inap Tahap Akhir RS Cimacan Melambat
- Ganjar Resmi Jadi Ketua DPC Partai Gerindra Cianjur, Target 15 Kursi di Pileg 2024