2 Pejabat Cianjur Diriksus Irda, Dugaan Skandal Asmara Terlarang

2 Pejabat Cianjur Diriksus Irda, Dugaan Skandal Asmara Terlarang

Foto : Ilustrasi mahar


CIANJUR.Maharnews.com- Dua pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Cianjur diperiksa Inspektorat Daerah (Irda), Senin (8/5/2023). 

Santer kabar, sepasang pejabat tersebut  terlibat skandal asmara terlarang.

Inspektur Irda Cianjur Endan Hamdani mengatakan pemeriksaan dilakukan tim inspektorat karena ada permohonan dari dinas dimana kedua pejabat tersebut bertugas. 

"Kita menerima permohonan dari dinas pendidikan, untuk melakukan pemeriksaan khusus terkait indikasi adanya dugaan pelanggaran disiplin ASN,"ujarnya saat ditemui di kantor Irda, Senin (8/5/2023). 

Endan mengungkapkan sebelumnya Irda sudah mengarahkan untuk setiap persoalan di instansi masing masing atasannya langsung itu yang harus terlebih dahulu melakukan pengawasan melekat. 

"Karena ketika atasan langsung tidak memberikan pengawasan melekat mau tidak mau sanskinya nantinya akan melekat juga kepada atasan langsung. Sesuai dengan PP 49 tahun 2021 tentang disiplin ASN,"terangnya. 

Saat ditanya apakah pengaduan tersebut memang terkait skandal asmara yang melibatkan kedua pejabat? 

"Sampai dengan hari ini terkait itu belum terbukti. Sekarang kita kan masih dalam proses klarifikasi ke yang bersangkutan,"jawabnya. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE