Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Aduan Dugaan Penyimpangan Desa Cidamar Terbukti, Irda Temukan Kerugian Negara

Aduan Dugaan Penyimpangan Desa Cidamar Terbukti, Irda Temukan Kerugian Negara

Foto : Ilustrasi mahar


CIANJUR.Maharnews.com- Aduan masyarakat Kacidamaran  soal dugaan penyimpangan pada pengelolaan keuangan dana desa (DD) Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur mendapat respon baik dari Inspektorat Daerah (Irda). 

Tindaklanjut atas pengaduan tersebut Irda menerjunkan tim Irbansus guna melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) keuangan pemdes Cidamar. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, beberapa poin permasalahan yang diadukan masyarakat ternyata terbukti menunjukan adanya kerugian Negara.

Kepala Irda Cianjur, Inspektur Cahyo Supriyo mengungkapkan, pengaduan soal dugaan penyimpangan DD Desa Cidamar yang diterima Irda sebanyak dua kali.

"Untuk berkas pengaduan pertama sudah kita tindaklanjuti. Hasil pemeriksaan itu memang ada temuan kerugian negara,"ungkapnya kepada Maharnews belum lama ini.

Dijelaskan Cahyo, untuk berkas pengaduan yang kedua belum kita tindaklanjuti karena menunggu terlebih dahulu tindaklanjut Kepala Desa atas temuan yang pertama.

"Kalau pengaduan pertama sudah beres, baru kita lanjut ke berkas yang kedua,"ucapnya.

Sebelumnya, terkait adanya laporan dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020, Kepala Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, dipastikan bakal menempuh jalur hukum.

Hal itu bakal dilakukan Kades Cidamar, Maman Sukarman, menyusul hasil klarifikasi dan investigasi Ispektorat Daerah (Itda) di lapangan menurutnya tidak ditemukan adanya pelanggaran penyelewengan anggaran DD tahun 2020.

"Dua kali saya datang ke Inspektorat, dan tadi untuk memberikan keterangan atau klarifikasi setelah Irda melakukan investigasi atau pemeriksaan kelapangan, tidak ditemukan pelanggaran seperti apa yang dituduhkan," Ujar Maman Sukarman kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

Meman mengatakan, laporan dugaan penyelewengan DD tidak seperti yang dituduhkan, itu merupakan fitnah belaka, dilakukan oleh oknum yang ingin menggulingkan dan memcemarkan nama baik Pemerintah Desa Cidamar. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE