Cianjur.Maharnews.com - Terhitung sejak tahun 2021, sudah ada lima oknum Kepala Desa di Kabupaten Cianjur, jadi penghuni jeruji besi, akibat terjerat kasus korupsi dana desa (DD).
Menanggapi hal itu, Bupati Cianjur H. Herman Suherman menegaskan, tentunya yang terjerat tetap harus diproses hukum.
"Yang kedua, kita akan terus melakukan pembinaan. Agar hal tersebut tidak terjadi lagi, intinya itu," tandas dia kepada maharnews, saat di wawancarai seusai Rapat Paripurna di kanntor DPRD Cianjur, belum lama ini.
Bupati menuturkan, kepala desa (Kades) harus benar dalam melakukan pngelolaan anggaran Dana Desa (DD).
"Harus benar dalam mengelola anggaran DD, sesuai dengan peraturan yang berlaku," tuturnya.
Bupati Cianjur Herman Suherman menghimbau kepada masyarakat, jika ditemukan ada kades yang tidak benar, laporkan.
Jika ditemukan masih ada kepala desa yang tidak benar, laporkan," tegas Herman.
Dilain pihak, Ketua Komisi A DPRD Cianjur, M. Isnaeni mengatakan, dengan banyaknya kades terjerat kasus korupsi menjadi sebuah Pekerjaan Rumah (PR). Baik di dewan maupun eksekutif.
"Teman-teman di eksekutif harus melakukan evaluasi terhadap banyaknya kades yang terjerat," ujar Ia kepada wartawan, Senin 13/9/2021).
Isnaeni berujar, banyaknya kades yang terjerat kasus korupsi, apakah kurang pembinaan dari mereka atau bagaimana?.
"Ini harus menjadi menjadi Pekerjaan Rumah (PR) kita, agar tidak terjadi tindakan tindakan korupsi dari kades," pungkasnya. (nn)