Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Bupati Cianjur Gegabah Terbitkan SK Penetapan HET LPG Bersubsidi

Bupati Cianjur Gegabah Terbitkan SK Penetapan HET LPG Bersubsidi

Foto : Bupati Cianjur Herman Suherman


CIANJUR.Maharnews.com- Ketua DPD YLPKN (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara ) Jawa Barat, Hendra Malik sebut Bupati Cianjur Herman Suheman telah bertindak gegabah menerbitkan Surat Keputusan tentang Penetapan Harga jual Eceran Tertinggi (HET) LPG tabung ukuran 3 Kg untuk Keperluan Rumah Tangga dan Mikro dan Nelayan di Kabupaten Cianjur. 

"Apa urgensinya Bupati menerbitkan SK tersebut, permintaan siapa dan untuk apa? hingga terkesan dipaksakan harga gas 3kg harus naik dalam kondisi masyarakat yang sedang tercekik,"ujar Hendra, Senin (21/2/2023). 

Ia menilai kondisi masyarakat Cianjur saat ini sedang dalam tidak baik baik, setelah menghadapi badai covid-19 dilanjut badai kenaikan harga sembako kemudian diguncang gempa bumi, sekarang malah ditambah lagi bencana kenaikan harga gas 3kg. 

"Penerapan kebijakan penetapan HET LPG bersubsidi tersebut justru akan menghambat proses pemulihan ekonomi Cianjur. Kenaikkan LPG 3 kg akan memperburuk daya beli masyarakat,"tegasnya. 

Menurutnya pemerintah seharusnya bisa all out untuk mencegah terjadinya kenaikan harga. Bukan kah kepentingan masyarakat di atas segalanya, atau mungkin ada tagline yang lain? 

"Bagaimana Cianjur mau bangkit, kalau semua komoditas harganya naik dan masyarakat tidak sanggup untuk membelinya,"kata Hendra. 


Terpisah Bupati Cianjur Herman Suherman tampak menyolot saat diinformasikan adanya masyarakat yang menilai kebijakan menerbitkan SK terkait penetapan HET LPG 3 Kg adalah tindakan yang gegabah. 

"Masyarakat yang mana? Itu sudah mendapat kajian, karena itu harus di kaji dulu. Karena itu ada usulan terlebih dahulu dari Hiswana Migas, lalu survey ke tetangga kabupaten kota seperti Bandung Barat, Sukabumi, Purwakarta kemudian Bogor,"ujar Bupati saat ditemui usai rakor bersama pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur. 

Selain alasan diatas jelas Bupati, kondisi harga dilapangan sekarang ini sudah tidak sesuai. 

"Justru kita itu ingin menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,"imbuhnya. 

Bupati kembali menegaskan bahwa keputusannya itu sudah sesuai kajian oleh tim pemerintah daerah bidang perekonomian. 

"Setiap perbup, setiap SK Bupati itu coba lihat siapa yang memparafnya, mulai dari 

Staf, Kasubag, Kabag, Asisten, Sekda baru saya tandatangani,"terangnya. 

Lebih meyakinkan Bupati mempersilahkan masyarkat untuk melihat hasil kajian terkait itu. 

"Silahkan ke Asda atau Kabag perekonomian melihat hasil kajiannya,"pungkasnya. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE