Bupati di Jabar Dilaporkan ke KPK, Dugaan Modus Rekayasa Daftar Harta Kekayaan Penyelengara Negara

Maharnews.com- Salah Seorang Bupati di Jawa Barat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi dihimpun, surat pengaduan masyarakat dilayangkan Indoneisa Audit Watch (IAW) bersama Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara dan diterima bagian Dumas KPK pada 27 Maret 2023.
"Dumas yang kita sampaikan ke KPK yaitu terkait dugaan tiga modus tindak pidana merekayasa daftar harta kekayaan penyelenggara Negara yang dituangkan dalam formulir LHKPN sesuai ketetapan KPK. Salah satunya dilakukan Bupati H di Jawa Barat,"ujar Sekertaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus dalam siaran persnya Kamis (30/3/2023).
Menurutnya, modus yang mereka lakukan bertujuan untuk mengelabui KPK dari hal yang sesungguhnya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku
"Sehingga kami menilai ini patut diselediki bahkan disidik KPK berkaca dari penyelidikan terhadap beberapa LHKPN penyelenggara Negara,"katanya.
Iskandar merasa yakin modus modus yang disampaikannya cendrung kuat terkategori sebagai sesuatu tindakan yang bertentangan terhadap peraturan dan perundangan oleh seorang penyelenggara Negara.
"Ketua KPK yang kami hormati, ini masukan temuan modus yang kami temukan berdasar data publik. Semoga bisa menjadi tambahan perbendaharaan bagi KPK guna menelisik isi LHKPN,"pungkasnya.
- Bupati Cianjur Digugat Mantan Kades Cidamar
- Pembatasan Jam Pelayanan BBM Bersubsidi di SPBU, Disoal Lsm Barak
- Dugaan Praktek Pungli Bansos PKH dan BPNT Disorot Prabhu
- Diduga Pemberhentian Kades Cidamar Cacat Hukum
- Diberhentikan Jadi Kades, Maman Sukarman Bakal Tempuh Jalur Hukum
- PWI Cianjur Gelar Lomba Tipografi dan Video Reportase Cianjur Bangkit, Cek Syarat dan Ketentuannya
- Tradisi Papajar Bersih Sambut Ramadhan