Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Bupati Cianjur Digugat Mantan Kades Cidamar

Bupati Cianjur Digugat Mantan Kades Cidamar

Foto : Maman Sukarman mantan Kades Cidamar


Cianjur.Maharnews.com - Bupati Cianjur Herman Suherman bakal digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN oleh mantan Kepala Desa Cidamar.

Pasalnya, mantan Kades Cidamar Maman Sukarman, menilai bahwa pemberhentian dirinya cacat hukum.

"Karena setahu saya pemberhentian jabatan kades itu ada pada putusan pengadilan,"ujar Maman usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi A di kantor dinas PMD beberapa hari lalu.

Selain akan menggugat bupati, Maman Sukarman juga bakal melaporkan BPD ke pihak kepolisian Polres Cianjur atas dugaan tuduhan korupsi dan penghinaan profesi para Kades melalui sebuah tembang lagu yang diciptakan BPD.

"Saya akan melaporkan BPD, karena telah menuduh saya korupsi, dan juga sebuah tembang lagu yang mengandung unsur penghinaan kepada profesi Kepala Desa yang diciptakannya," tukasnya.

Tak hanya itu, Maman Juga akan melaporkan 700 tandatangan masyarakat kepada Polisi, lantaran diduga 350 tandatangan dipalsukan oknum BPD tersebut.

"Dari 700 tandatangan ternyata ada 350 itu dipalsukan oleh oknum BPD tersebut, ini harus dipertanggungjawabkan,"katanya.

Terpisah, Bupati Cianjur Herman Suherman pihaknya mempersilahkan mantan Kades Cidamar itu melakukan guggatan ke PTUN.

"Silahkan saja PTUN, kan saya nanti di pengadilan," kata bupati kepada wartawan Kamis, (30/03/2023). 

Herman menilai proses hukum yang  diajukan Kades Maman sudah ada dalam aturan SK Bupati tentang pemberhentian Kepala Desa (Kades). 

"Jika tidak puas silahkan proses hukum. Kan di SK saya juga silahkan jika dikemudian hari ada hal-hal mengajukan secara hukum," ujarnya. 

Mengenai pemberhentian tersebut, Bupati Cianjur Herman Suherman yakin tim sudah mengkaji dengan sesuai. 

"Soal pemberhentiannya kan ini yang mengkaji tim, kalau bupati kan hasil dari tim ini ditindaklanjuti," pungkasnya. (nn)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE