Cabuli Santriwati, Oknum Pimpinan Ponpes Tarbiyatul Al-Hidayah, Akhirnya Ditangkap Polisi

Foto : Pimpinan Ponpes Tarbiyatul Al-Hidayah saat digiring polisi
Cianjur.maharnews.com - Pimpinan Ponpes Tarbiyatul Al-Hidayah berinisial IT (35) pelaku dugaan tindak pidana pencabulan sejumlah santriwati, ditangkap polisi.
Dia ditankap jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, di wilayah Sukabumi, Selasa (15/8/2023).
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi yang dilakukan dua orang keluarga korban.
Tono menyebutkan, tersangka IT sempat melarikan diri dari kejaran polisi setelah kasusnya ramai di media sosial.
"Tersangka sempat bersembunyi dan berhasil ditangkap di rumah kerabatnya di Sukabumi. Berdasarkan laporan, tersangka diduga telah melakukan tindak asusila dan persetubuhan terhadap sejumlah santriwatinya yang masih dibawah umur," jelas Tono, kepada wartawan.
Tono mengungkapkan, tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan guna dimintai keterangan oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan berdasarkan pemeriksaan awal tersangka juga telah mengakui perbuatannya," katanya.
Sebelumnya, IT (35), pemilik sekaligus pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, di polisikan setelah diduga menyetubuhi sejumlah santriwatinya.
Persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan IT terhadap sejumlah santri perempuannya itu dengan modus mengobati dan memberikan ilmu agar santri tersebut pintar.
Salah satu Kuasa Hukum Keluarga Korban, Fanpan Nugraha,SH mengatakan, kejadian bermula ketika seorang korban, E (15) menceritakan peristiwa tersebut kepada ayahnya.
"Setelah mendengar pengakuan dari sang anak. Ayah korban langsung melaporkan peristiwa persetubuhan yang dialami anaknya ini ke polisi. Berdasarkan pengakuan korban, pelakunya IT (35), pemilik sekaligus pimpinan ponpes," kata Fanpan, kepada wartawan, Sabtu (12/8).
Aksi bejat pelaku, kata Fanpan dilakukan secara berkali-kali dan terdapat beberapa korban yang semuanya santriwati di ponpes tersebut.
"Pengakuan korban, pelaku ini telah melakukan aksi persetubuhan lebih dari 10 kali sejak 2022 lalu. Aksi bejat pelaku juga dilakukan ke santriwati lainnya, tidak hanya korban E," jelasnya.
Fanpan mengatakan, korban saat ini mengalami trauma, dan terlihat murung sehingga enggan bertemu orang, bahkan korban sudah melakukan percobaan bunuh diri hingga tiga kali.
"Modusnya korban ini diobati supaya pintar, kemudian diraba-raba, korban juga mendapat ancaman, kalau bilang ke orang tua akan mengalami gangguan mistis," katanya.
Sementara Ibu Korban S (38) mengatakan, awalnya E (15) terlihat murung, bahkan beberapa perilakunya menjadi aneh, ketika ditanya dia menjawab mendapatkan perlakuan seperti itu.
"Modus yang dilakukan oleh gurunya tersebut, dengan cara di Rajah, seperti dibacakan do'a kemudian ditutupi oleh kain kafan. Kemudian pelaku meraba, lalu dipaksa berhubungan badan," katanya.
Ibu korban mengatakan, anaknya mendapatkan perlakuan tersebut hingga lebih dari 10 kali yang lokasinya di kamar tamu.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar mengatakan, saat ini kedua korban sedang diberikan konseling untuk memberikan rasa percaya diri agar pulih kembali dan menghilangkan trauma korban.
"Karena korban ini sampai mau bunuh diri segala, sehingga perlu dilakukan konseling, intinya sekarang mereka sudah berani mengungkapkan, kami tunggu hasil konseling, kita support korban, yang penting bisa bercerita apa yang dia alami, kami akan terus membantu dan mengawal kasus ini,"tehasnya. (nn)
- DPRD Minta : Polisi Menangani Kasus Asusila Santriwati sampai Tuntas
- Begini Situasi di Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin Al Hidayah, Usai Pimpinan Pondok Dipolisikan
- Diduga Ini Bangunan Ponpes Oknum Guru Ngaji Cabul, Renggut "Apeum" Tiga Santriwati
- Gara-Gara Gagahi Tiga "DD" Oknum Guru Ngaji Dipolisikan
- Anak Camat Ditangkap, Peredaran Narkoba di Kecamatan Cidaun Tiarap
- Bukan Pengedar, Anak Camat Cidaun yang Ditangkap Satnarkoba Ternyata Seorang..
- 1 Tersangka TPPO Ditangkap, 10 Orang Calon PMI Diamankan Polisi