Gara-Gara Gagahi Tiga "DD" Oknum Guru Ngaji Dipolisikan

Gara-Gara Gagahi Tiga "DD" Oknum Guru Ngaji Dipolisikan

Foto : Ilustrasi net


Cianjur.maharnews.com - Seorang oknum guru ngaji bejat di Cianjur selatan dilaporkan ke Polisi atas kasus dugaan rudapaksa kepada tiga Santriwati yang masih di bawah umur.

Aksi bejat oknum guru ngaji itu terungkap setelah korban mengadu pada orang tuanya. Guru ngaji tersebut diketahui berinisial IT warga Kecamatan Takokak, Cianjur Selatan.

"Rentang kejadiannya antara tahun 2022 sampai dengan tanggal tiga Agustus 2023," kata penasehat hukum korban Topan Nugraha, Jumat (11/8/2023).

Topan mengatakan, kasus dugaan pencabulan ini sudah dilaporkan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur.

"Sudah dilaporkan kepada Unit PPA Polres Cianjur tadi pagi dengan orang tua korban langsung,"ujarnya.

Ditanya bagaimana kondisi korban saat ini? Topan mengungkapkan, kondisi korban sekarang ini murung dan depresi.

"Bahkan korban itu sudah mau mencoba bunuh diri sebanyak tiga kali dengan cara gantung diri. Tapi alhamdulillah mungkin dia itu sadar sekarang, tapi masih murung, masih trauma, ketemu sama orang juga malu," katanya.

Topan berharap kepada Polres Cianjur untuk menjadikan kasus yang dilaporkannya ini jadi atensi khusus.

"Tolong diatensikan supaya dipercepat dan supaya tidak ada lagi korban-korban yang lainnya," tandasnya.

Sementara Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar mengatakan melihat proses kasus ini tidak hanya dari segi pencabulan saja.

"Jadi, dari proses hukum yang saya lihat tidak hanya kasus pencabulan saja, tapi juga ada kasus lain yang sampai ke persetubuhan mungkin, tapi itu tidak bisa saya sampaikan benar apa tidaknya nanti akan di buktikan oleh hasil visum," Imbuhnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE