Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

CEPOT Serukan Kemerdekan KPM Dari Penjajahan Sistem, Kadinsos : Saya Setuju Itu!!

CEPOT Serukan Kemerdekan KPM Dari Penjajahan Sistem, Kadinsos : Saya Setuju Itu!!

Foto : Ilustrasi MHR


CIANJUR.Maharnews.com- Didalam pedoman umum Program Sembako 2020 telah dijelas disebutkan soal Perinsip Pelaksanaan Program Sembako. Dimana Pelaksanaan program Sembako harus memenuhi prinsip:

1. Memberikan pilihan dan kendali kepada KPM untuk menentukan waktu pembelian, jenis, jumlah dan kualitas bahan pangan serta e-Warong;

2. KPM dapat memanfaatkan dana bantuan program Sembako pada e-Warong terdekat;

3. E-Warong tidak memaketkan bahan pangan, yaitu menjual bahan pangan dengan jenis dan dalam jumlah yang ditentukan sepihak oleh e-warong atau pihak lain sehingga KPM tidak mempunyai pilihan;

4. E-Warong dapat membeli pasokan bahan pangan dari berbagai sumber dengan memperhatikan tersedianya pasokan bahan pangan bagi KPM secara berkelanjutan serta pada kualitas dan harga yang kompetitif bagi KPM;

5. Bank Penyalur bertugas menyalurkan dana bantuan ke rekening KPM dan tidak bertugas menyalurkan bahan pangan kepada KPM, termasuk tidak melakukan pemesanan bahan pangan;

6. Mendorong usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM;

7. Memberikan akses jasa keuangan kepada usaha eceran rakyat dan kepada KPM; dan

8. Pemerintah pusat dan daerah melaksanakan pengawasan pelaksanaan program Sembako sesuai dengan pedoman umum dan petunjuk teknis yang berlaku.

Sayang, pada kenyataanya pedoman tinggal pedoman. Aturan yang sudah dibuat hanya sekadar deretan kata yang tak bermakna yang entah ditujukan untuk siapa. Karena faktanya beberapa perinsip diatas tak lagi diterapkan saat Program Sembako digulirkan. 

“Perinsip yang sejatinya untuk memudahkan, memuliakan penerima manfaat melalui ruang kebebasan faktanya justru malah dipangkas, dipenjarakan oleh sistem yang menguntungkan oknum tertentu. Intinya demi meraup laba dalam tempo yang sesingkat singkatnya,”tegas Ketua Cianjur People Movement (CEPOT), Ahmad Anwar kepada Maharnews.com, Sabtu (5/9/2020).

Pentolan aktivis CEPOT itu mengungkapkan dari hasil investigasi tim reaksi cepat CEPOT, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan program sembako di kabupaten Cianjur secara sah dan pasti sudah mengingkari perinsip sebagaimana ditentukan dalam Pedoman Program Sembako. Adapun perinsip yang jelas jelas diingkari yaitu perinsip nomer 1, 3, 4 dan nomer 7.

Menurutnya, posisi KPM dimata e-Warong harusnya lebih tinggi. Karena bisa disebut mereka adalah sang pembeli. Aturan dalam soal dagang, pembeli itukan raja. Terlepas sumber dana yang dimiliki itu berasal dari bantuan pemerintah. Sebab sejatinya uang pemerintah adalah uang milik rakyat.

“Jadi yang selama ini terjadi e- Warong bukannya memberi nilai lebih kepada KPM, tapi justru malah memangkas nilai lebih yang seharunya menjadi hak KPM,”tegas aktivis yang akrab disapa Kang Ebes.

Melihat kenyataan di lapangan seperti itu, bersama tim CEPOT berinisiatif mendorong kemerdekaan untuk KPM se-Kabupaten Cianjur dari penjajahan sistem yang selama ini terus berjalan.

“KPM harus merdeka. Pemerintah daerah jangan menutup mata. Kembalikan hak KPM sesuai dengan perinsip pelaksanaan program sembako,”seru Ebes dengan nada tinggi.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Mutawali mengaku sepakat, KPM memang harus merdeka dari penjajahan sistem yang selama ini merugikan dan merampas hak-hak KPM.

“Saya setuju itu, KPM memang harus merdeka,”kata Mutawali saat ditemui seusai beraudiensi dengan aktivis GEMBOK terkait pelaksanaan program sembako.

Pihaknya tak menampik yang terjadi di lapangan saat ini, dimana KPM tidak bisa bebas memilih dan membeli sembako. 

“Iya betul dan posisinya kasian KPM. Memang untuk mengedukasi KPM itu sulit. Dalam beberapa kegiatan kita sudah sampaikan seperti itu kepada KPM, tidak sekali tapi berkali kali,”aku Mutawali.

Sebenarnya ungkap Mutawali, pihaknya sudah berupaya untuk mengeduaksi, bahkan pada saat kegiatan di lapangan mengingatkan KPM jika ditemukan ada sembako yang kualitasnya jelek agar jangan dibeli. 

“Kita terus edukasi KPM, tapi masyarakat seperti apa ngomongnya, kata mereka saya terimakasih sudah kebagian, ada yang bilang begitu,”ungkapnya.

Saat ditanya apakah KPM bisa membeli satu jenis sembako (beras) saja? 

“Tidak boleh beli beras saja. Karena dalam program itu ada keseimbangan gizi dagingnya, ada sayurannya, jadi tidak boleh beras saja. Karena dalam ketentuan harus ada vitamin itu yang memang perlu diseimbangkan,”jawabnya. (TIM)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE