Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Ketua BK DPRD Cianjur : Anggota Tidak Boleh Tidur Saat Rapat, Aktivis Kawal Kasus Dewan Tidur Sampai Tuntas

Ketua BK DPRD Cianjur : Anggota Tidak Boleh Tidur Saat Rapat, Aktivis Kawal Kasus Dewan Tidur Sampai Tuntas

Maharnews.com-Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Cianjur Andri Suryadinata menegaskan anggota dewan tidak boleh tidur saat rapat paripurna.

"Secara posisi tidak boleh tidur ketika rapat dan itu ada di tatia tertib (tatib). Ya sebisa mungkin, manusiawi kalau lelah. Tapi secara regulasi sudah jelas tidak boleh tidur saat sedang rapat,"tegas Andri saat ditemui Maharnews.com, Kamis 23 April 2026 di kantor DPRD Cianjur .

Terkait kasus anggota DPRD Cianjur yang didapati tidur pulas saat gelar rapat paripurna Senin 20 April 2026, legislator partai Gerindra itu memastikan akan segera memanggil yang bersangkutan.

"Bakal kita panggil. Kita minta waktu terlebih dahulu karena posisi kami juga sekarang ini kebetulan sedang dalam proses menyusun kode etik,"ujarnya.

Andri mengaku pihaknya tidak ingin berbenturan dengan aturan yang sedang disusun. 

"Tapi ada klausul ketika ada hal yang memang menurut aturannya sudah lengkap, ya akan kami tindaklanjuti,"imbuhnya.

Saat ditanya apakah untuk kasus ini BK akan menggunakan tatib lama atau yang baru?

"Yang baru, kan ada perubahan dan saat ini sedang ada pembahasan. Untuk saat ini masih memakai tatib yang sebelum ada perubahan,"jawabnya.

Disinggung soal sanksi, Andri mengatakan ketika diberi sanski tidak akan langsung berkelanjutan. 

"Ada tahapan sanksi. Intinya kami akan memanggil orang tersebut,"pungkasnya.

Sementara itu aktivis Cianjur Hendra Malik mendesak BK DPRD Cianjur serius menangani kasus anggota dewan yang  tidur saat rapat. 

"Omat jangan main main, akan kita kawal kasus ini sampai tuntas,"tegasnya




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE