OTW Resmi Daftar, Oting Memulai Perang: Jalan yang lain 1000 kita 1500

OTW Resmi Daftar, Oting Memulai Perang: Jalan yang lain 1000 kita 1500

Foto : Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2020, Oting Zaenal Muttaqin (Kiri) dan dan Wawan Setiawan (OTW) saat konferensi pers di KPU seusai mendaftar, Jumat (4/9/2020).



CIANJUR. Maharnews.com - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2020, Oting Zaenal Muttaqin dan dan Wawan Setiawan (OTW) resmi mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski pemilihan kepala daerah (Pilkada) baru memasuki tahapan pendaftaran bapaslon, namun perang sudah dimulai, tepatnya persaingan program.

Hal itu terkuak dalam konferesi pers yang dilaksanakan seusai pendaftaran. Oting sebagai bapaslon Bupati memaparkan sejumlah program yang dimilikinya dan menyindir sang petahana (BHS-M) yang notabene mempunyai program pembangunan jalan 1000 kilometer.

"Jalan (program OTW, red), yang lain 1000 kita 1500," ucapnya di atas podium konferensi pers yang disiapkan oleh KPUD Cianjur, Jumat (4/9/2020).

Ringkasan dari sejumlah program yang diusung OTW, poinnya memprioritaskan pada pesantren, guru honorer, RT, dan IPM. Sedangkan terkait program jalan, Oting mengaku sudah menjadi kewajiban kepala daerah.

"Akan ada PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, red) di setiap pesantren, dan untuk semua pesantren ada program jambanisasi. Untuk semua guru honorer akan diberikan setiap bulan insentif atau gaji. Semua sektor akan kita benahi," tuturnya.

Secara terang-terangan, Oting mengklaim dirinya sebagai pedagang. Dengan pengalamannya itu, ia berniat membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pertanian dan perdagangan.

"Nantinya semua produk pertanian dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, red) akan ditampung oleh BUMD. Kita bantu penjualannya," terangnya.

Ditanya terkait status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disandangnya, Oting menegaskan hal tersebut sudah dijelaskan dalam aturan. Lebih tepatnya pada Peraturan pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.

"Kita bisa mundur setelah ada penetapan calon (PP nomor 17 tahun 2020 pasal 254, red)," tegasnya.

Informasi dihimpun, OTW mendaftar di pilkada 2020 Kabupaten Cianjur berbekal surat sakti alias B1.KWK dari partai Demokrat dan Gerindra. Seperti pada bapaslon yang lainnya, target program bapaslon yang telah mendaftar di KPUD Cianjur hampir sama, yakni pesantren, RT, UMKM dan jalan. (wan)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE