Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

CIGES Desak Bupati Cianjur Audit Dana BOK di 46 Puskesmas, Sebut Kasus Gunung Bitung Fenomena Gunung Es

CIGES Desak Bupati Cianjur Audit Dana BOK di 46 Puskesmas, Sebut Kasus Gunung Bitung Fenomena Gunung Es

Foto : Ilustrasi


CIANJUR.Maharnews.com- Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang melibatkan Kepala Puskesmas Gunung Bitung, Kecamatan Cibinong, Cianjur, memantik reaksi keras dari lembaga riset kebijakan publik Cianjur Governance Studies (CIGES). 

CIGES menilai kasus tersebut hanyalah puncak dari persoalan besar tata kelola anggaran kesehatan di daerah. 

“Kasus di Gunung Bitung bisa jadi hanya fenomena gunung es. Kami menduga pola penyimpangan serupa mungkin terjadi di puskesmas lain,” ujar Direktur CIGES, Andika Rajasa, dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (18/10/2025). 

Menurut data yang dihimpun CIGES, setiap puskesmas di Kabupaten Cianjur menerima alokasi dana BOK lebih dari Rp1 miliar per tahun. 

Total anggaran BOK Cianjur pada tahun 2024 mencapai Rp51 miliar, yang bersumber dari APBN melalui transfer ke daerah. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan promotif dan preventif, termasuk program kesehatan ibu dan anak, imunisasi, gizi, dan penanggulangan penyakit. 

“Dana sebesar itu mestinya berimplikasi langsung pada peningkatan layanan dasar masyarakat. Jika malah dikorupsi, ini sama saja merampas hak kesehatan warga,”tegas Andika. 

CIGES mendesak Bupati Cianjur untuk segera menurunkan Inspektorat Daerah guna melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana BOK di seluruh 46 puskesmas. 

Hasil audit tersebut, kata Andika, harus diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. 

“Publik berhak tahu bagaimana dana kesehatan dikelola. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat runtuh karena praktik korupsi yang ditutupi," ujarnya. 

CIGES juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap oknum yang terbukti melakukan penyimpangan dana BOK. 

"Kesehatan adalah hak dasar warga, bukan ladang korupsi,"pungkas Andika.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE