Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

KEBONGKARAN! Proses Pemeriksaan Pegawai RSUD Cianjur Dinilai Bobrok dan Melanggar Prosedur

KEBONGKARAN! Proses Pemeriksaan Pegawai RSUD Cianjur Dinilai Bobrok dan Melanggar Prosedur

Foto : RDP


CIANJUR.maharnews.com - Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur menampar keras proses penanganan kasus seorang pegawai rumah sakit. Dalam Rapat Dengar Pendapat, terungkap, proses pemeriksaan dan keputusan yang diambil dinilai tidak sesuai prosedur. Ini bukan sekadar kekurangan ini kebobrokan sistemik.

Ketua Komisi I, Muhammad Isnaeni, menegaskan dengan lantang.

"Jangan sampai seseorang dinyatakan bersalah tanpa pemeriksaan yang menyeluruh. Semua pihak yang terlibat harus dimintai keterangan agar persoalan ini jelas." tandas Isnaeni, Kamis 22 Oktober 2026.

Ada yang janggal di sepanjang proses ini. Mekanisme pemeriksaan dipertanyakan, saksi tak dilibatkan secara utuh, dan dasar hukum keputusan yang dijatuhkan masih samar-samar. Seolah keputusan sudah ditetapkan sebelum kebenaran terungkap.

Komisi I tak tinggal diam. Inspektorat Daerah diminta segera memeriksa panitia ad hoc termasuk tim yang diketuai BKPSDM. Harus dijawab, ada atau tidaknya kelalaian, Ada atau tidaknya pelanggaran prosedur yang merugikan pihak yang diperiksa?

"Kalau seseorang dinyatakan bersalah, harus jelas apa kesalahannya dan apa dasar hukumnya. Jangan hanya berdasarkan laporan, sementara proses pemeriksaannya tidak melibatkan seluruh pihak yang berkaitan," tegas Isnaeni.

Ini adalah peringatan keras. Keadilan tidak boleh berjalan satu arah. Tidak boleh ada yang dijatuhkan tanpa bukti yang kuat, tanpa proses yang terbuka, tanpa hak pembelaan yang layak. Jika prosedur diinjak-injak, maka keputusan apa pun yang lahir di atasnya adalah batal sejak awal.

Semua mata kini tertuju pada Inspektorat Daerah. Apakah kebenaran akan segera terungkap? Atau ini akan menjadi satu lagi kisah tertutup di meja birokrasi? Rakyat menunggu. (nn)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE