Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Dibalik Pengunduran Diri Fanpan Sebagai Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Kades Sukajaya

Dibalik Pengunduran Diri Fanpan Sebagai Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Kades Sukajaya

Foto : Dedi Hidayat, tersangka kasus dugaan penganiayaan tengah diperiksa penyidik Unit 1 Polres Cianjur, Jumat (4/11/2022) lalu


CIANJUR.Maharnews.com- Fanpan Nugaraha resmi menyatakan undur diri sebagai kuasa hukum MUHAMAD FAJAR BAHRI SYARIF selaku korban/pelapor dugaan penganiayaan yang dilakukan Dedi Hidayat.

Manuver pengacara muda asal Cianjur yang tengah naik daun itu dipastikan tak hanya membuat publik yang konsen menyimak perjalanan kasus ini kaget, tetapi juga mengundang beragam pertanyaan, adakah sesuatu dibalik pengunduran diri tersebut?

Saat jumpa pers di kantornya pada Rabu (9/11/2022) malam lalu, Fanpan mengungkapkan alasan pengunduran dirinya itu dikarenakan tugasnya sebagai kuasa hukum korban telah selesai.

“Saya sebagai pengacara korban sudah melakukan tugas saya secara profesional. Ketika Kades Sukajaya sudah ditetapkan sebagai tersangka artinya tugas sudah tuntas,” ujar Kuasa Hukum Fajar, Fanpan Nugraha, saat jumpa pers pernyataan pengunduran diri, Rabu (9/11) malam.

Selain alasan kasus sudah tuntas dan banyak kesibukan lainnya, dia juga mengaku bahwa pengunduran dirinya tersebut untuk menjaga marwah nama baik pribadi dan profesi Advokat juga menepis opini publik yang negatif 

“Kita konteknya hanya panesehat hukum yang melakukan pendampingan. Artinya kebijakan tetap ada dari korban. Akan tetapi karena sekarang ranahnya sudah ada di kepolisian kita serahkan saja kepada polisi, dan saya juga percaya dengan profesional polisi,” ungkapnya. 

Sebagai informasi, kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kades Sukajaya ini telah ditangani penyidik Unit 1 Polres Cianjur selama kurang lebih dua bulan.

Saat ini penyidik telah menetapkan Terlapor sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan di rutan Mapolres Cianjur guna kepentingan penyidikan.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE